Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 28 Agu 2023 12:01 WIB ·

Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Hingga Meninggal Dunia


					Anggota Paspampres aniaya pemuda hingga meninggal dunia Perbesar

Anggota Paspampres aniaya pemuda hingga meninggal dunia

Domestik.co.id – Malang sekali nasib Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah anggota paspampres aniaya dirinya hingga meregang nyawa. Imam merupakan seorang pemuda berasal dari Desa Mon Keulayu, Kec. Gandapura, Kab. Bireuen, Aceh.

Ia meninggal dunia setelah anggota dari Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menyiksanya. Untuk saat ini, pelakunya sudah dalam genggaman Polisi Militer Kodam Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adanya kasus tersebut membuat geger bahkan menjadi perhatian serius Komisi I DPR. Kabar penganiayaan ini bahkan langsung tersebar luas pada media sosial, dan menjadi perbincangan hangat kalangan netizen.

Adanya Narasi Penculikan

Karena kabar ini langsung beredar pada media sosial dalam bentuk video, ada narasi yang menyebutkan bahwa korban sebelumnya mengalami penculikan terlebih dahulu. Kemudian setelah itu, barulah terjadi penganiayaan oleh anggota Paspampres dengan dua temannya.

Kejadiannya sudah terjadi cukup lama yakni hari Sabtu (12/8/23). Bahkan korban juga sempat mendapatkan ancaman jika tidak mengirimkan sejumlah uang pada oknum Paspampres ini.

Pada unggahan viral dalam media sosial, ada keterangan penyerahan mayat yang Polisi Militer Kodam Jaya (28/8/23). Oknum pelaku ini adalah Praka RM, ia berdinas pada kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.

Baca Juga  Ikuti Rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat: Akan Terus Berupaya Penuhi Standar Pelayanan!

Adanya narasi penculikan serta pemerasan sejumlah uang, yang mengakibatkan nyawa korban melayang menjadi perhatian khusus bagi pihak pemerintah. Apalagi pelaku merupakan bagian dari instansi negara dan memiliki posisi cukup penting.

Video yang Viral

Sebelumnya sempat beredar sebuah video yang memperlihatkan kondisi Imam dalam keadaan disiksa. Bahkan korban tidak berhenti menangis serta meminta keluarganya agar segera mengirimkan sejumlah uang tebusan agar ia tidak mendapat siksaan lagi.

Tidak lama setelah itu, korban tidak dapat keluarga hubungi lagi bahkan tidak pulang ke rumah sama sekali. Oleh akren itu, Said yangs edang berada di Jakarta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya (14/8-/23).

Dan setelah berhari-hari tidak mendapatkan kabar dari Imam, Said mendapatkan kabar bahwa pria tersebut sudah meninggal dunia (24/8/23). Said serta beberapa kerabatnya mendatangi RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Untuk mengambil jenazah dari Imam Maksyur dan jenazahnya sudah kembali ke kampung halaman untuk pemakaman (26/823). Pada berbagai video yang tersebar pada media sosial, Imam mendapat siksaan sampai punggungnya luka-luka.

Baca Juga  Perebutan Tempat Ketiga Piala AFF U-23: Pertarungan 2 Negara yang Termakan Omongan Sendiri

Sedangkan pada video lainnya ia meminta pihak keluarga mengirimkan uang sebanyak Rp 50 juta sebagai tebusan dirinya. Jika tidak maka Imam akan meregang nyawa.

Danpaspampres Buka Suara

Mengetahui viralnya kasus penganiayaan yang berujung kematian ini, membuat Mayjen Rafael Granada Baay angkat bicara ke publik atas kejadian tersebut. Ia memberikan pernyataan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang Praka RM lakukan sudah ditangani Pomdam Jaya.

Kini sedang berlangsung atau melaksanakan masa penyelidikan terhadap dugaan dan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam kasus penganiayaan ini. Saat ini Praka RM sudah pihak polisi tahan, dengan tujuan kepentingan pemeriksaan.

Mayjen Rafael juga menyatakan bahwa Praka RM akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang ada jika memang terbukti bersalah. Danpaspampres juga memohon doa agar masalah ini bisa segera selesai.

Selain itu, Asisten Intelijen Danpaspampres yakni Kolonel Kav Herman Taryaman, memberi pernyataan Paspampres akan bersikap transparan pada kasus dugaan penganiayaan ini. Dan jika memang terbukti anggota paspampres aniaya Imam, maka akan berlaku ketentuan hukum secara tegas serta transparan pada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News