Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 28 Agu 2023 19:35 WIB ·

Selesaikan Tugas di Rupbasan Ternate, Tim Pendampingan Serahkan Hasil Laporan


					Tim pendampingan Rupbasan Ternate serahkan hasil laporan (dok. Istimewa) Perbesar

Tim pendampingan Rupbasan Ternate serahkan hasil laporan (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Ternate – Pelayanan benda sitaan dan barang rampasan negara kepada para stakeholders khususnya bagi aparat penegak hukum, mitra kerja dan masyarakat di lingkungan Rupbasan Kelas II Ternate menjadi prioritas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut).

Hal itu menjadi dasar dibentuknya Tim Pendampingan terhadap Rupbasan Kelas II Ternate sesuai surat perintah Kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan.

Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar selaku Ketua Tim Pendampingan bersama sekretaris tim Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Mukadam Warang dan tim menyerahkan secara simbolis hasil pendampingan kepada Kadiv Administrasi Andi Basmal, Senin (28/08/2023).

Baca Juga  Gelar Legal Expo Pelayanan Publik, Stand Pameran Hasil Karya Warga Binaan Kemenkumham Sulawesi Barat Laris Manis

“Laporan ini memuat beberapa hasil pendampingan tim selama bertugas di Rupbasan Ternate,” ujar Abdu.

Hasil pendampingan selama sepuluh hari tersebut memuat materi terkait tugas fasilitatif seperti pengelolaan keuangan dan BMN, pelaksanaan reformasi birokrasi, kehumasan, serta tugas teknis pemasyarakatan pengelolaan benda sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal menyampaikan terima kasih kepada Tim Pendampingan atas hasil kerjanya.

Baca Juga  Dukung PMI Jadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Pembuatan Paspor Dan Berlakukan Nol Rupiah

Basmal mengungkapkan bahwa laporan yang diserahkan secara simbolis tersebut akan dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan dan dirapatkan bersama Kadiv Pemasyarakatan Lili, dan para Pejabat Pimti Pratama.

Pada prinspirnya, Basmal berujar, pelaksanaan pendampingan yang mengarah terhadap peningkatan kinerja tugas dan fungsi fasilitatif seperti keuangan, reformasi birokrasi, kehumasan, dan lainnya akan menopang pelaksanaan tusi teknis.

“Kualitas tusi fasilitatif akan menopang tusi teknis pelayanan benda sitaan dan barang rampasan pada Rupbasan Ternate. Ini butuh komitmen pimpinan dan jajaran,” pungkas Basmal.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Sosialisasi Jaminan Fidusia untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Sulawesi Barat

22 September 2023 - 20:19 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar Menata Barang Milik Negara (BMN) dan Membahas Sertifikasi Tanah Hibah

22 September 2023 - 19:52 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Mendorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Mamasa

22 September 2023 - 19:46 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Koordinasi Pengelolaan JDIH dengan Pemerintah Daerah Mamasa

22 September 2023 - 19:34 WIB

Foto: Dok. Istimewa
Trending di Hukum dan Pemerintahan