Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 19 Agu 2023 08:06 WIB ·

Surabaya Menjadi Kota Pertama yang Menerapkan KTP Digital, Begini Cara Daftarnya


					Surabaya Menjadi Kota Pertama yang Menerapkan KTP Digital, Begini Cara Daftarnya Perbesar

Domestik.co.id – Langkah inovatif baru telah diambil oleh Kota Surabaya dalam upaya menuju transformasi digital yang lebih maju. Pada bulan Juni lalu, tepatnya Selasa (27/6). Surabaya secara resmi meluncurkan dan menguji coba penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital untuk transaksi perbankan. Ini menjadikan Surabaya sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi ini.

Peluncuran dan uji coba penerapan IKD untuk transaksi perbankan tersebut diadakan dengan megah di Balai Kota Surabaya. Acara ini juga menyaksikan penandatanganan adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Yaitu Teguh Setyabudi, dengan Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman. Di tempat berlangsungnya acara juga terlihat wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turut menyaksikan momen bersejarah ini.

KTP Digital Penting Untuk Transaksi Perbankan

Dalam pernyataannya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa penerapan IKD atau KTP Digital untuk transaksi perbankan di Surabaya memiliki arti penting sebagai tonggak sejarah bagi Indonesia. Surabaya bukan hanya mengambil langkah besar dalam bidang teknologi, tetapi juga berpotensi menjadi contoh teladan (role model) bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia untuk menerapkan solusi serupa.

Baca Juga  Dukung Percepatan KTP-EL, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Ungkap Persamaan Hak Warga Negara

Teguh Setyabudi menyatakan, “Surabaya telah membuktikan komitmennya terhadap transformasi digital dengan langkah luar biasa ini. Penerapan IKD untuk transaksi perbankan akan memberikan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan bagi warga Surabaya. Kami berharap bahwa inisiatif ini akan menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak yang sama.”

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah Surabaya tidak hanya fokus pada kemajuan teknologi, tetapi juga pada pelayanan yang lebih baik bagi warganya. Dengan mengadopsi teknologi IKD atau KTP Digital untuk transaksi perbankan, diharapkan bahwa proses administratif dan transaksi keuangan akan lebih mudah dan lebih cepat dilakukan. Sambil tetap menjaga tingkat keamanan yang tinggi.

Peluncuran dan uji coba penerapan IKD ini memberikan optimisme bahwa masa depan digital Indonesia semakin cerah. Dengan adopsi teknologi terkini, Surabaya telah menunjukkan bahwa transformasi digital adalah langkah yang diperlukan untuk menghadapi tantangan global dan membangun masyarakat yang lebih efisien dan terkoneksi.

Cara Mendaftar KTP Digital

Pemerintah Indonesia telah memulai langkah ambisius dalam mendorong transformasi digital dengan mempercepat digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Target tahun ini adalah mewujudkan 50 juta warga Indonesia memiliki versi elektronik dari kartu identitas tersebut.

Baca Juga  Lucky Hakim Promosikan Mohamad Ainun Nadjib untuk Jabat Sebagai Caleg Dapil 6 Kabupaten Indramayu

Berikut cara mendaftar/ membuat KTP Digital:

  • Buka aplikasi IKD pada ponsel Anda.
  • Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor telepon.
  • Klik opsi ‘verifikasi data’.
  • Lakukan verifikasi wajah sesuai instruksi yang diberikan.
  • Setelah selesai mendaftar melalui ponsel, Anda harus mengunjungi petugas operator di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) di daerah Anda. Di sana, Anda akan menerima kode QR yang perlu dipindai (scan).
  • Periksa alamat e-mail yang Anda daftarkan untuk mendapatkan kode PIN enam digit yang diperlukan untuk mengaktifkan KTP digital pada aplikasi IKD.
  • Klik opsi ‘aktivasi’ pada aplikasi.
  • Masukkan kode aktivasi atau PIN yang telah Anda terima, serta kode captcha yang ditampilkan. Lalu, klik opsi ‘aktifkan’.
  • Akses aplikasi IKD dengan menggunakan PIN yang telah diaktivasi.
  • Selamat, KTP digital Anda telah berhasil dibuat.

Dengan adanya KTP Digital ini, diharapkan semua proses verifikasi data diri lebih mudah jika diperlukan sewaktu-waktu.

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News