Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 24 Agu 2023 15:35 WIB ·

Geledah Rumah Tahanan, Parlindungan Tekankan Pelaksanaan Dilakukan dengan Humanis


					im Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama BNN Provinsi Sulawesi Barat geledah Rumah Tahanan Negara Mamuju (dok. Istimewa) Perbesar

im Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama BNN Provinsi Sulawesi Barat geledah Rumah Tahanan Negara Mamuju (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama BNN Provinsi Sulawesi Barat geledah Rumah Tahanan Negara Mamuju, Rabu (23/8/2023) malam.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Mamuju,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto saat memimpin penggeledahan tersebut.

Tak hanya itu, Ia juga menilai penggeledahan tersebut dilaksanakan secara insidentil guna pencegahan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas dan Rutan.

“Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, penggeladahan ini merupakan wujud komitmen deteksi dini terhadap peredaran barang terlarang demi keamanan dan ketertiban Rutan dengan melakukan penggeledahan,” sambungnya.

Baca Juga  Kemenkumham Sulawesi Barat Kuatkan Manajemen Komunikasi Krisis demi Tingkatkan Kualitas Kehumasan

Lebih lanjut Ia menilai penggeledahan ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM dalam pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) di Lapas dan Rutan.

“Sehingga kehadiran BNNP Sulbar dalam penggeledahan ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan penggeledahan,” pungkasnya.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan.

Baca Juga  Pantau Pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Ungkapkan Harapan Ini

“Sehingga, tujuan pelaksanaan kegiatan itu dapat tercapai dalam menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba,” tutup salah seorang Kakanwil unit Wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Untuk hasil razia dan penggeledahan yang dilakukan tersebut, tidak menemukan narkoba, handphone dan barang-barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Sosialisasi Jaminan Fidusia untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Sulawesi Barat

22 September 2023 - 20:19 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar Menata Barang Milik Negara (BMN) dan Membahas Sertifikasi Tanah Hibah

22 September 2023 - 19:52 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Mendorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Mamasa

22 September 2023 - 19:46 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Koordinasi Pengelolaan JDIH dengan Pemerintah Daerah Mamasa

22 September 2023 - 19:34 WIB

Foto: Dok. Istimewa
Trending di Hukum dan Pemerintahan