Domestik.co.id – Maba – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) Melaksanakan Rapat Harmonisasi. Rapat ini dilaksanakan pada hari selasa, tanggal 22 agustus 2023 bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Timur.
Harmonisasi dilaksanakan terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah yaitu rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak dan rancangan peraturan daerah tentang Penertiban Hewan Ternak.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk penyelarasan konsep terhadap substansi materi muatan maupun tehnik penyusunan rancangan peraturan daerah yang sesuai dengan petunjuk dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pada kesempatan itu hadir mewakili Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Maluku Utara adalah Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Mohammad Ikbal, serta perancang peraturan perundang-undangan Eki Indra Wijaya, Ulfa Seban dan Sukarto Abubakar.
Kegiatan dibuka oleh kepala Bagian legislasi Sekretariat DPRD Kabupaten Halmahera Timur ibu Fahmiyanti Marsaoly, dan hadir dari unsur pemerintah daerah kabupaten Halmahera Timur adalah dari instansi terkait yaitu kepala dinas pertanian dan jajarannya, perwakilan dari Badan pemberdayaan perempuan,perlundungan anak dan KB, Sekretariat DPRD, satpol PP dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Timur.
Beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang se tinggi-tingginya kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku utara atas kerjasamanya dalam pengharmonisasian Ranperda ini seraya mengharapkan agar kerjasama ini terus dilakukan kedepannya.