Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 31 Agu 2023 20:13 WIB ·

Lakukan Razia di Lapas Ternate, Kemenkumham Maluku Utara Temukan Benda Terlarang


					Kanwil Kemenkumham Maluku Utara lakukan razia ke Lapas Ternate (dok. Istimewa) Perbesar

Kanwil Kemenkumham Maluku Utara lakukan razia ke Lapas Ternate (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Ternate – Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara menemukan berbagai macam benda terlarang dalam blok hunian yang dapat berpotensi membahayakan Warga Binaan Pemasyarakatan. Benda terlarang tersebut ditemukan saat tim Divisi Pemasyarakatan melakukan Razia di Lapas Kelas IIA Ternate, Kamis (31/8/2023).

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Lili yang memimpin tim saat razia di malam hari segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan benda tersebut keluar dari area steril Lapas Ternate.

“Benda terlarang yang ditemukan seperti botol kaca parfum, kabel jaringan listrik liar, kabel charger, dan obat-obatan berlebihan yang perlu penanganan oleh petugas Kesehatan Lapas Ternate segera kita amankan,” Ucapnya yang turut didampingi Kabid Keamanan, Kasubid Keamanan, Kasubid Perawatan dan Kesehatan serta staf saat melakukan razia.

Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kelas IIA Ternate tertuju pada 3 kamar blok hunian dan dapur umum yang diduga kuat terdapat benda terlarang.

Baca Juga  Mutasi dan Promosi Jabatan, Ignatius Purwanto Resmi Jabat Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara

“Pelaksanaan kegiatan penggeledahan ditujukan pada 3 kamar blok hunian dan dapur yang diduga adanya barang terlarang dan berpotensi terjadinya gangguan kamtib. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap 5 orang WBP,” Ucap Lili yang turut didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Dedy Setiawan.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Maluku Utara Gelar Program Legislasi Daerah Halmahera Utara

Dari hasil Razia tersebut, Lili meminta agar penggeledahan harus dilakukan secara rutin oleh Lapas Ternate, terutama pada kamar-kamar dan blok hunian di dalam Lapas. Untuk menghindari ditemukannya Kembali benda terlarang, lakukan penggeledahan secara mendetail terhadap barang bawaan/titipan dari keluarga WBP.

Sementara itu, kabel listrik dalam blok hunian agar ditertibkan serta menjaga kebersihan dapur dan kamar hunian untuk menjaga kenyamanan para warga binaan saat berada di dalam Lapas.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik