Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 1 Sep 2023 20:27 WIB ·

Menkumham Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pemanfaatan KI, Kakanwil M Adnan Tegaskan Dukungan


					Menkumham Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dengan Pemanfaatan KI, Kakanwil M Adnan Tegaskan Dukungan Perbesar

Domestik.co.idTernate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Utara M. Adnan mendukung penuh langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual.

Hal tersebut Adnan sampaikan saat mengikuti secara daring kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham” yang diselenggarakan secara luring dari Universitas Udayana, Bali, Jumat (1/9/2023).

“Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Utara senantiasa mendukung penuh langkah Menkumham dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan memanfaatkan sistem Kekayaan Intelektual,” Terang Adnan yang turut didampingi staf bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Diskusi Menkumham secara langsung dengan masyarakat Bali yang disaksikan Adnan dari Aula Gamalama Kanwil menyampaikan upaya Menkumham Yasonna H. Laoly juga di topang Jajaran Kanwil Kemenkumham Malut untuk memanfaatkan potensi KI dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Maluku Utara.

Baca Juga  Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2023, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Tekankan Pentingnya Ideologi Negara

“Di Maluku Utara, Kanwil Kemenkumham Malut terus melaksanakan sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat tentang pentingnya potensi KI dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Maluku Utara,” Jelasnya.

Menkumham Yasonna menyatakan bahwa pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.

Baca Juga  Lapas Tobelo Kemenkumham Maluku Utara Ikuti Pelatihan Siaran Pers Demi Bangun Citra Positif

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna.

Hal lain yang juga disoroti Menkumham adalah pentingnya ekosistem KI yang ada di daerah serta nilai ekonominya melalui hilirisasi wirausaha.

“Kondisi pandemi yang terjadi beberapa tahun lalu ternyata membuat banyak orang berkreasi dan berinovasi sehingga produknya berpeluang masuk ke pasar UMKM. Namun kreasi dan Inovasi saja tidak cukup. Perlu adanya perlindungan. Silahkan daftarkan KI yang ada diseluruh provinsi di Indonesia,” pungkas Yasonna.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik