Domestik.co.id – Weda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Mahany Rahim beserta Staf JFT dan JFU melakukan Monitoring dan Evaluasi pada Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Weda.
Disambut langsung dengan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Weda, Nurcholias di ruang kerjanya, beliau menjelaskan maksud dan tujuannya adalah melaksanakan monitoring tindak lanjut pada Unit Pelaksana Teknis atas Surat Sekretaris Jenderal kementerian hukum dan HAM tanggal 21 Agustus 2023 Hal Pelaksanaan kebijakan Tunjangan Kinerja pada Sistim Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM u.p Kepala Biro Kepegawaian tanggal 23 Agustus 2023 Hal Rekonsiliasi data Kinerja untuk pemenuhan Nilai Index profesionalitas ASN Kementrian Hukum dan HAM dan pengawasan Kearsipan serta pemberitahuan Aplikasi Administrai Bersurat Elekteonik (ABE).
Nurcholias menyampaikan bahwa hal tersebut sudah ditindak lanjuti sesuai arahan sekjen untuk pengisian jurnal harian, cuti dan Izin diharuskan menggunakan SIMPEG, khusus tanggal 22 pengisian jurnal maksimal pukul 15.00 WIB dan pengisian jurnal tanggal 23 s/d 25 dilakukan pada tanggal 26. Selanjutnya untuk pemenuhan Rekonsiliasi data kinerja, masing-masing pegawai telah mengupload data Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022 pada SIMPEG.
Mahany mengingatkan bahwa terkait surat Sekjen ada beberapa point yang perlu diperhatikan diantaranya:
Point b. Menugaskan Bagian Tata Usaha / Sub Bagian Tata Usaha, admin unit kerja umum atau admin absensi untuk melaksanakan penginputan dinas luar full dan half pegawai pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian; point c. Menugaskan Pengelola SIMPEG melakukan pengecekan sebelum dan sesudah rekap tunjangan kinerja melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG)