Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 17 Agu 2023 06:04 WIB ·

Sambut Baik Tunjangan Kinerja Baru, Parlindungan Berharap Jajarannya Tingkatkan Pelayanan Publik dan Transparansi di Lingkungan Kerja


					Sosialisasi Tunjangan Kinerja Baru di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. Istimewa) Perbesar

Sosialisasi Tunjangan Kinerja Baru di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar), Parlindungan menyambut baik Kebijakan Tunjangan Kinerja ini dalam upaya meningkatkan kinerja jajaran pegawai. Hal itu disampaikan olehnya pada sosialisasi Kebijakan Tunjangan Kinerja di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (16/8/2023).

Pada kegiatan sosialisasi ini diberikan informasi terbaru perihal Kebijakan Tunjangan Kinerja salah satunya dalam sistem tunjangan kinerja, termasuk kriteria penilaian dan proses evaluasi kinerja.

Kakanwil menilai, Kebijakan Tunjangan Kinerja dilakukan dalam rangka melaksanakan implementasi kebijakan tunjangan kinerja terbaru yang akan diterapkan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM baik Kantor Wilayah maupun seluruh Unit Pelaksana Teknis pada masing-masing wilayah.

Baca Juga  Kandas di Perebutan Tempat Ketiga, Malaysia Gagal Perbaiki Catatan di Piala AFF U-23

Kakanwil meyakini, dengan adanya kebijakan baru tersebut akan berdampak terhadap kedisiplinan pegawai.

“Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM siap mengimplementasikan Kebijakan Tunjangan Kinerja yang baru tersebut,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpian Menkumham, Yasonna itu.

Baca Juga  Ikuti Desk Evaluasi Penilaian, Parlindungan Yakin Jajarannya Akan Dapatkan Predikat WBK

Dalam Pelaksanaan kegiatan itu Ia meminta kepada seluruh peserta dalam sosialisasi ini bisa memahami kebijakan ini.

“Berlaku terhitung mulai tanggal 23 Agustus 2023, Kanwil Kemenkumham Sulbar siap melaksanakan kebijakan itu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan transparansi di lingkungan kerja,” ujarnya.

Hadir pada kesempatan ini para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, Kepala UPT, serta seluruh pegawai.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik