Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 18 Sep 2023 05:07 WIB ·

Terkait Keadilan Bagi Masyarakat, Kakanwil Parlindungan Terus Upayakan Kehadiran Negara


					Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat berikan bantuan hukum (dok. istimewa) Perbesar

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat berikan bantuan hukum (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Pasangkayu – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa negara akan terus berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dalam memenuhi keadilan bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Kakanwil di sela-sela waktunya di ruang kerjanya.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam memenuhi hal itu, melalui diselenggarannya program bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu.

“Di Sulawesi Barat, berbagai upaya telah dilakukan oleh Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sehingga program bantuan hukum ini mudah diakses oleh masyarakat,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (17/9/2023).

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Ketua Tim Pendampingan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Sampaikan Pesan Penting

Terkait dengan itu, Tim Kemenkumham Sulbar menggelar Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum Cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum di Rutan Pasangkayu.

“Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan Pelaksanaan bantun hukum dan memaksimalkan penyebarluasan informasi hukum yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Dalam Memenuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” ujar Mardiana selaku Kasubbid Luhubankum dalam kesempatan itu.

Tak hanya itu, ia juga menambhakan bahwa Bantuan hukum tersebut juga telah diatur dalam Undang-undang No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum.

Baca Juga  Laksanakan Upacara HUT ke-78 RI, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara Sampaikan Sambutan dari Menteri Yasonna Laoly

Ia mengatakan bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.

Latar belakang Pembaruan KHUP yaitu Upaya menghilangkan nuansa kolonial dalam substansi KUHP, Pendemokrasian rumusan pasal tindak pidana dalam KUHP sesuai Konstitusi (Pasal 28 J UUD 1945) dan Pertimbangan Hukum dari Putusan MK, Penyusunan kembali ketentuan pidana dari KUHP lama dan sebagian UU Pidana di luar KUHP secara menyeluruh dengan Rekodifikasi (terbuka-terbatas).

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News