Domestik.co.id – Ternate- Dalam rangka pelaksanaan kegiatan analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM yang mendukung kebijakan di wilayah. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), melaksanakan kegiatan Analisa Data dan Informasi SIPKUMHAM, Senin (28/08/2023).
Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) akan menjadi sistem informasi yang mampu memberikan data dan informasi yang akurat, reliabel, relevan dan cepat. Data dan informasi yang dimaksud akan dapat digunakan baik untuk kepentingan internal Kementerian Hukum dan HAM RI sendiri maupun untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankum) Ignatius Mangantar Tua, dan menghadirkan narasumber dari Hukum Universitas Khairun Ternate.
“Dalam implementasinya, Kemenkumham seringkali membutuhkan adanya basis data dan informasi yang memadai, dan relevan mengenai permasalahan hukum dan HAM serta pelayanan publik. Basis data yang dimaksud diperlukan untuk memastikan adanya pembentukan penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum secara tepat dan efisien, guna merespon masalah-masalah yang ada di masyarakat,” Ujarnya.
Disamping itu, beliau mengatakan Kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan mengingat kegiatan analisis kebijakan dengan pemanfaatan SIPKUMHAM adalah untuk mendukung pembuatan kebijakan di wilayah serta untuk kepentingan pemberian informasi kepada publik.
Beliau juga berharap kepada narasumber dari akademisi Universitas Khairun Ternate dapat memberikan masukan serta berbagi informasi untuk melengkapi analisis penelitian Kantor Wilayah dalam Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM.