Domestik.co.id – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan membuka Pelaksanaan FGD Pembinaan dan Penguatan Kepada Sekretariat Wilayah (Indeks Reformasi Hukum) IRH serta Pendampingan Pengunggahan Dan Pemenuhan Data Dukung IRH Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Ruang Rapat Baharuddin Lopa.
“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di instansi pemerintah adalah merupakan suatu kebutuhan agar instansi tersebut bisa survive dan diterima oleh Masyarakat,” ujar Parlindungan dalam kesempatan itu. Ia mengatakan, Reformasi birokrasi menjadi salah satu dari lima agenda prioritas pembangunan nasional yang menjadi fokus dari pemerintahan.
“Dimana arahan presiden terkait tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah untuk mewujudkan birokrasi yang berorientasi hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Parlindungan menambahkan, salah satu unsur utama dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan adalah melaksanakan reformasi hukum.
“Agar berdampak signifikan, maka pelaksanaan reformasi hukum harus dilakukan dengan kemauan yang kuat, konsistensi dan kolaborasi antarpihak yang terkait,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati menilai Indeks reformasi hukum merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi terhadap regulasi yang telah berjalan.
“Sehingga hal ini penting dilakukan dalam rangka mensukseskan program reformasi hukum, sehingga memberikan nilai manfaat kepada Masyarakat,” imbuhnya.
Dalam penyelenggaraan kegiatan itu, bertindak selaku narasumber Tim sekretariat IRH pada Badan Strategi Kebijakan Kemenkumham, serta dihadari oleh perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan seluruh anggota tim IRH pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat serta sejumlah peserta dari instansi terkait.