Domsetik.co.id – Kebanyakan ASN Jakarta sudah mulai WFH sejak hari Senin (21/8/23) kemarin. Adanya kebijakan tersebut terkait dengan adanya masa Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN 2023.
Adanya kebijakan ini, akan berlaku selama tiga bulan lamanya sejak bulan Agustus hingga Oktober yang akan datang. Bukan hanya itu saja, kebijakan tersebut juga hadir karena adanya surat edaran dari MenPAN-RB.
Untuk kebijakannya terbagi menjadi beberapa bagian, yang mana bisa Anda simak melalui pembahasan kebijakan WFH ASN di Jakarta berikut.
Kebijakan WFH ASN di Jakarta
Kebijakan tersebut tentunya memiliki tujuan tertentu, demi meningkatkan kinerja serta memiliki tujuan lainnya. Agar bisa mengetahuinya lebih rinci silahkan simak pembahasannya.
1. WFH 50% (21 Agustus-21 Oktober)
Heru Budi Hartono, pejabat gubernur DKI Jakarta melakukan uji coba WFH atau work from home dengan kapasitas 50% ASN terlebih dahulu untuk lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Uji coba ini mulai tanggal 21 Agustus 2023, pada penerapannya yakni untuk ASN tidak langsung bertatapan dengan masyarakat.
Hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dalam KTT ASEAN. Heru juga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut sebelumnya akan mulai pada akhir September dan berlaku selama tiga bulan.
Namun pihak penyelenggara meminta agar kegiatan ini bisa dipercepat. Heru juga memastikan kegiatan tersebut akan berlangsung selama KTT ASEAN berlangsung. Saat ini sudah ada beberapa kementerian, pemerintah daerah yang sudah mulai work from home.
Tujuan utama dari kegiatan ini pastinya untuk memberikan kenyamanan serta agar acara KTT ASEAN bisa berjalan dengan baik di Jakarta.
2. WFH 75% (5-7 September)
Pada tahap selanjutnya Abdullah Azwar yakni MenPAN-RB juga membuat surat edaran yang mana pada suratnya, mengatur sistem kerja ASN. Yakni harus mereka sesuaikan jadwalnya jelang dan selama KTT ASEAN yang ke-43 berlangsung.
Penerapan untuk tahap ini berlaku untuk 75% ASN dan mulai tanggal 5-7 September mendatang. SE tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan yang Presiden Jokowi sampaikan untuk mendukung kelancaran serta penyelenggaraan KTT ASEAN.
Yakni dengan mendorong hybrid working yakni kombinasi dari pelaksanaan tugas kedinasan kantor dan di rumah. Menteri tersebut juga memberikan ketentuan persentase pembagian pegawai ASN yang melaksanakan tugas tersebut.
Yakni baik WFH adalah 50%, sedangkan untuk WFO lebih atau sama dengan 50% berlaku untuk layanan administrasi pemerintahan. Serta terkait layanan dukungan pimpinan. Untuk layanan administrasi seperti; perumusan kebijakan, analisis, monitoring, penelitian dan perencanaan.
Sedangkan untuk dukungan pimpinan adalah keprotokolan, kehumasan, dan kesekretariatan. Dan untuk layanan masyarakat secara umum; keamanan, kesehatan dan ketertiban, transportasi, logistik dan lainnya tidak berlaku WFH.
3. Berlangsungnya KTT ASEAN 2023
KTT ASEAN 2023 akan berlangsung sejak tanggal 5-7 September 2023, akan bertempat di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat. Presiden Jokowi akan memimpin 12 pertemuan dalam KTT ke-43 tersebut
Dan rencananya, dalam acara tersebut akan mengundang World Bank, IMF, dan sejumlah organisasi dunia lainnya. Jokowi akan memimpin acara persidangan serta non-persidangan seperti; gala dinner, pembukaan, social events, dan lainnya.
Dalam acara ini akan hadir sebanyak 26 negara dan akan bergabung juga beberapa negara selain dari Asia Tenggara. Maka untuk mendukung kelancaran persiapan serta penyelenggaraan KTT ASEAN 2023 ke-43 ini, pemerintah memberlakukan WFH bagi para ASN Jakarta.