Domestik.co.id – Pasangkayu – Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan penggeledahan blok hunian pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu pada 22.00 Wita semalam.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menghadapi Hari Kemerdekaan RI dan Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) ke-78 tahun 2023,” ujar Kabid Pembinaan, Akhmad Herriansyah saat memimpin Pelaksanaan kegiatan itu.
Dalam kesempatannya, Herriansyah menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan bahwa Razia dan penggeledahan yang dilakukan Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulbar ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Dirjen Pemasyarakatan dalam pemberantasan HP, Pungli dan Narkoba atau yang biasa diakronimkan menjadi Halinar.
Ia menilai, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang di dalam Lapas/Rutan.
“Penggeledahan dan razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang tentunya harus sesuai SOP yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meminta agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan. Kakanwii berharap, dengan dilaksanakannya razia dan penggeledahan ini diharapkan Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bebas Halinar
“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba,” tutupnya