Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan 14 surat pencatatan inventarisir kekayaan intelektual komunal (KIK) sumber daya genetik secara simbolis kepada Ketua BPSIP Sulawesi Barat (Rapelita Kallo) yang diajukan pencatatan KIK ke Kemenkumham oleh tim BPSIP Sulbar.
Penyerahan surat pencacatan itu dilakukan saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke I Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementan tahun 2023 yang diselenggarakan oleh BPSIP Sulawesi Barat, Selasa (19/9/2023).
“Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder dan Masyarakat dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual,” ucap salah seorang Kakanwil unit Wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Adapun 14 SDG sebagai berikut Kakao padangtana, Alocasia zebrina kondosapata, Hoya lacunosa pepatian, Hoya pubicalyx bumal, Hoya aralle, Alocasia talambai, Alocasia tigrina pasapaq, Alocasia zebrina mambuliling, Alocasia zebrina mamasa, Hoya indonalitak tabulahan, Tunjuk langit jajalakan, Hoya pebbasian, Hoya aspar tabulahan, dan Hoya bonehau.
Dalam kesempatannya itu, Kakanwil melakukan kunjungan ke Booth Pameran UKM sekaligus berkeliling melihat Agrostandar yang merupakan program strategis dalam menciptakan dan mengembangkan standardisasi instrumen pertanian.
“Di hari ulang tahun BSIP ke I ini kami sampaikan apresiasi dan dukungan untuk terus meningkatan pelayanan kepada seluruh stakeholder bidang pertanian menghadapi era persaingan global untuk meningkatkan daya saing bangsa melalui sektor pertanian yang maju, mandiri dan modern,” ucapnya.