Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 10 Okt 2023 19:42 WIB ·

Kakanwil Marasidin Dukung Jajarannya Dorong Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis


 Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dorong permohohan Indikasi Geografis (dok. istimewa) Perbesar

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat dorong permohohan Indikasi Geografis (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung jajarannya dalam mendorong pendaftaran permohonan Indikasi Geografis.

“Perlindungan hukum Indikasi Geografis menjadi penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah daerah karena hak Indikasi Geografis melahirkan hak ekslusif dan manfaat ekonomi bagi pemegangnya, serta memiliki potensi turut andilnya dalam peningkatan perekonomian daerah dan nasional,” ujar salah seorang Kakanwil unit utama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di ruang kerjanya.

Ia melanjutkan bahwa hal ini merupakan upaya dalam mengeksplorasi kekayaan geografis daerah, agar dapat dipromosikan, diakui serta dilindungi secara nasional maupun Internasional.

Baca Juga  Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Hingga Meninggal Dunia

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan Permohonan Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak Robusta Polewali Mandar, Selasa (10/10/2023).

Kegiatan pendampingan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Kurrak Robusta Polewali Mandar oleh Tim MPIG di Kantor Wilayah yang diwakili oleh Dewan Kopi Kurrak (Arman Amran dan Tim). Pada kegiatan ini dilakukan proses pendaftaran, penginputan dokumen pada aplikasi IG dan pembayaran biaya PNBP pendaftaran IG yang dibantu oleh Operator KI.

Baca Juga  Terungkap! Kasus Pembunuhan di Depok, Didasari Oleh Sakit Hati Rifki Karena Sering Dimarahi Ibunya

Proses penginputan selesai dan tanda daftar dan bukti pendaftaran Indikasi geografis diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum. Untuk selanjutnya Kantor Wilayah menunggu surat balasan dari DJKI (Subdit IG) atas pengajuan permohonan IG apabila terdapat kekurangan dokumen persyaratan untuk dilakukan pendampingan kelengkapan dokumen.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)

Lucky Hakim Promosikan Mohamad Ainun Nadjib untuk Jabat Sebagai Caleg Dapil 6 Kabupaten Indramayu

11 Oktober 2023 - 21:41 WIB

IMG 0758

Pimpin Monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi, Andi Basmal Ajak Jajaran Penuhi Data Dukung

11 Oktober 2023 - 18:52 WIB

Rapat Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Maluku Utara (dok. istimewa)
Trending di News