Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) Tahun 2023 di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT, Selasa (10/10/2023). Hadir pada kegiatan ini Kepala Bagian Program dan Humas Jawaruddin dan staff di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kantor Wilayah.
Membuka kegiatan tersebut Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menyampaikan pesan dari Presiden RI yaitu mendorong konsistensi menuju Reformasi Birokrasi yang berdampak pada PermenPan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map RB 2020-2024 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-13.OT.03.01 Tahun 2023 tentang Road Map RB Kemenkumham Tahun 2020-2024.
Selanjutnya Ia menyampaikan Sasaran Strategis Kementerian Hukum dan HAM yaitu meningkatnya kesadaran Hukum dan HAM masyarakat Indonesia, terbangunnya budaya kerja yang berorientasi kinerja organisasi yang berintegritas, efektif, dan efisien.
Lilik Sujandi berharap kepada satuan kerua untuk mengoptimalkan kuantitatif data dukung B03 B06 B09 dengan capaian persentasi 100%. Sisa Triwulan ke 3 dilakukan pengukuran dampak RB dengan memaatikan tahapan ini memberikan data dukung tentang kebenarandampak.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai Kepatuhan pada tahapan B03, B06, dan B09 tergambar dari hasil optimal pada setiap tahapan bukan hasil akhir.
“Sehingga, jajaran Kemenkumham Sulbar Diharap mengedepankan kualitas data dukung berdasarkan ketepatan kegiatan sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang akan menyumbangkan evaluasi terhadap road map RB Kementerian yang menjadi bagian evaluasi oleh Menpan RB,” ujar salah seorang Kakanwil unit utama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Untuk itu, khusus di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar agar senatiasa melakukan pemantauan dan gelar pembinaan setiap bulan pada sisa triwulan keempat.