Domestik.co.id – Yadi Sembako baru-baru ini menjadi perbincangan hangat media massa. Pelawak yang sudah aktif dalam dunia entertainment sejak lama ini terjerat kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana.
Yadi bersama dengan salah satu rekannya Gus Anom dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Metro Tangerang Selatan minggu lalu. Hal tersebut Muara Karta selaku kuasa hukum Adri Permana sampaikan ketika berada di Jakarta.
Adri melaporkan komedian serta rekannya, karena adanya dugaan penipuan serta penggelapan dana dalam jumlah banyak. Inilah penyebab mengapa Yadi Sembako Adri laporkan ke pihak kepolisian.
Yadi Sembako Memberi Cek Kosong
Adanya dugaan penipuan serta penggelapan dana tersebut ketika komedian ini dan rekannya Anom menyewa jasa EO dari Muhammad Adri. Dalam kesepakatan ini, keduanya sepakat pembayaran menggunakan cek.
Namun tidak sesuai dugaan, Muara Karta kembali menjelaskan bahwa cek yang mereka terima adalah cek kosong. Padahal nilai yang harus Yadi dan Anom bayar menyentuh angka ratusan juta, bukan jumlah sedikit.
Jadi sampai saat Komedian ini belum membayar jasa event organization sudah mereka sewa sebelumnya. Yadi memang memberikan cek tepatnya pada tanggal 25, tapi ketika pihak Muhammad Adri cek tanggal 28 sebagai batas akhir pembayaran isi ceknya kosong.
Muara menjelaskan juga bahwa ini baru kerugian secara material yang pihak kliennya perhitungkan. Belum lagi kerugian lainnya, karena pada akhirnya mereka krisis kepercayaan dari teman vendor lain.
Kejadian tersebut membuat nama baik dari jasa EO milik Muhammad Adri menjadi tercoreng. Pihak vendor menjadi tidak percaya karena proses pembayarannya mandek, akibat dari perbuatan Yadi dan temannya tersebut.
Gus Anom Angkat Bicara
Dalam kejadian ini tidak hanya melibat Yadi tapi juga Gus Anom temannya. Keduanya menjadi buruan wartawan, agar bisa mengetahui faktanya. Dan tak lama setelah kabar ini mencuat, Gus Anom terlihat muncul.
Setelah mencari-cari kedua orang ini, akhirnya Gus terlihat memberikan penjelasan tapi melalui pesan suara. Yang mana melalui pesan suara tersebut, pendakwah bernama Kristina ini memberikan penjelasan bahwa dirinyalah yang bertanggung jawab.
Meminta pada wartawan agar berhenti mencari-cari Yadi. Jadi jika ingin mewawancara Kristina meminta untuk menghubunginya dan jangan mengganggu pihak Yadi. Sayangnya setelah pesan suara tersebut beredar, Gus Anom tidak memberikan responnya lagi.
Sehingga sampai saat ini arah dari kasus tersebut masih tampak buntu untuk pihak media. Karena pihak Yadi atau Gus Anom belum terlihat memberikan klarifikasinya secara langsung ke publik.
Kronologi Lengkap Kasus
Awal mula dari kasusnya adalah, ketika Gus Anom mendirikan PT Gudang Artis, yakni sebuah manajemen artis. Ketika itu ia ingin memperkenalkan perusahaannya agar lebih dikenal banyak orang.
Selaku Komisaris perusahaan tersebut, ia menunjuk Yadi untuk menjalankan project mempromosikan perusahaannya. Hingga Yadi memutuskan untuk melakukan kolaborasi dengan Muhammad Adri sebagai jasa EO untuk mengurus acara.
Yang mana karena kegiatan tersebut mengeluarkan dana sebanyak RP 198 juta. Kesepakatan pun terjadi pada tanggal 26 Agustus, yakni 4 hari sebelum acaranya berlangsung. Yadi, berjanji melunasinya pada tanggal 25 Agustus.
Pada tanggal 25 tersebut Yadi memberikan cek pada Muhammad Adri. Namun ketika pihak EO melakukan pengecekan ternyata dana pada akun cek tersebut tidak mencukupi. Karena kejadian ini, Adri memberikan somasi pada Yadi Sembako dua kali untuk bisa melunasi hutangnya.