Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 2 Agu 2023 13:38 WIB ·

Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Harap Masyarakat Ketahui Perkembangan Hukum


					Lakukan Penyuluhan Hukum Serentak, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Harap Masyarakat Ketahui Perkembangan Hukum Perbesar

Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkuham Sulbar, Parlindungan mengaku jajarannya ikut melaksanakan penyuluhan hukum serentak se Indonesia. Hal itu disampaikannya pada Pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut di Aula Pengayoman Kantor Wilayah, Rabu (2/8/2023). Menurut Parlindungan sebanyak 4 (Empat) titik di Sulawesi Barat jadi lokasi penyuluhan hukum tersebut.

“Yaitu, Kelurahan Rangas, Kelurahan Mamuju, Desa Pokkang Mamuju, dan Kelurahan Martajaya Kab. Pasangkayu” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. Parlindungan menambahkan, Pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum serentak itu se Indonesia dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke-78 tahun 2023.

Sementara itu, secara virtual, saat membuka kegiatan tersebut, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungan khususnya dalam rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak itu. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai wujud nyata peran aktif Kemenkumham dalam 78 tahun pengabdiannya membangun negeri.

Widodo juga menyampaikan rasa terima kasih kepada peserta yang telah menghadiri kegiatan penyuluhan hukum serentak yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2023 dan dilaksanakan pada 78 titik di seluruh Indonesia. Widodo menyampaikan bahwa dalam upaya rekodefikasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional sebenarnya sudah digagas sejak tahun 1963 tepatnya disampaikan dalam Seminar Hukum Nasional I di Semarang.

Baca Juga  Tingkatkan Sinergitas, Kemenkumham Maluku Utara Gelar Program Legislasi Daerah Halmahera Utara

“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan penataan ulangan bangunan sistem hukum pidana nasional, KUHP adalah sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sehingga dibangun dan dibentuk dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan melibatkan partisipasi aktif, KUHP baru menggunakan Paradigma hukum pidana modern, yaitu: Keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif,” ujarnya.

Ia mengatakan keadilan korektif ditujukan untuk Pelaku, yaitu mengoreksi bahwa tindakannya salah. Keadilan restoratif diberikan kepada korban, kondisi korban dipulihkan. Sedangkan keadilan Rehabilitatif, diberikan kepada Pelaku dan juga korban. Pembaruan KUHP mengacu pada 5 (lima) misi, yaitu: (1) Dekolonisasi; (2) Demokratisasi hukum pidana; (3) Konsolidasi/ Rekodifikasi hukum pidana; (4) Adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi. Dan (5) Modernisasi.

“Pada hari ini saya membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana / KUHP pada 78 (tujuh puluh delapan) titik Kantor Wilayah dan 78 (tujuh puluh delapan) titik Pemberi Bantuan Hukum. Dimana kegiatan ini merupakan wujud nyata peran serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam 78 (tujuh puluh delapan) tahun pengabdian membangun Negeri dalam peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-78 (tujuh puluh delapan) Tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga  Usai Timnas U-23, Kini Giliran Timnas Indonesia U-17 yang Beraksi! Catat Jadwalnya!

Kegiatan ini ditujukan kepada Kelompok Sadar Hukum yang ada di masing-masing wilayah dengan materi mengenai Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP yang terbaru dengan tujuan masyarakat dapat memahami KUHP terbaru dan dapat mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap dengan adanya penyuluhan hukum tersebut masyarakat dapat mengenali dan memahami Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana supaya tujuan mewujudkan kesadaran hukum dapat tercapai.

“Sehingga masyarakat dapat mengetahui tentang perkembangan hukum saat ini,” sambungnya.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik