Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 15 Sep 2023 14:38 WIB ·

Rahendro Jati dan Tim KI Ikut Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal 


					Rahendro Jati dan Tim KI Ikut Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal  Perbesar

Rahendro Jati dan Tim KI Ikut Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal 

Domestik.co.id – Bali- Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati dan Tim KI mengikuti kegiatan Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal. Yang dihelat  oleh Ditjen Kekayaan Intelektual di bali.

Kegiatan yang mengusung tema Pengembangan Ekonomi Wilayah & Pelestarian Budaya melalui Kekayaan Intelektual bertujuan untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual komunal sebagai bagian ekonomi kreatif untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Selain itu merupakan salah satu bentuk implementasi tindak lanjut pertemuan regional negara anggota WIPO (World Intellectual Property Organization). Yang tergabung dalam Asia dan Pasific Group (APG) tentang Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF).

Seluruh Sekretaris Daerah Provinsi Ikut dalam Kegiatan

Seluruh perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi mengikuti kegiatan ini. Begitu juga Dinas Kebudayaan Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia.

Baca Juga  Berantas Narkoba, Rumah Tahanan Ternate Teken MoU Bersama BNN Maluku Utara

Saat  menyampaikan laporan kegiatan, Direktur KSP Ditjen KI menyampaikan bahwa potensi KIK negara Indonesia yang belum menjadi ekonomi kreatif.

“Ada beberapa negara yang bisa menjadi benchmark IG. Yang dimanfaatkan sebagai ekonomi kreatif misalnya di Perancis dan Swiss dengan minuman anggur dan keju”  ujar Lastami. 

Sementara  itu Sekretaris Ditjen KI, Sucipto yang membuka kegiatan menyatakan  bahwa pencatatan KIK merupakan langkah defensif. Serta bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain.

“KIK tidak mensyaratkan adanya pendaftaran untuk mendapatkan pelindungan namun perlu dilakukan pencatatan dan diinventarisasi oleh negara,” ujar Sucipto.

Rahendro Jati: Sulbar Mempunyai KIK yang Menjadi Ekonomi Kreatif

Pada sela-sela kegiatan, Kadiv Yankumham Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan bahwa Sulbar mempunyai KIK yang bisa menjadi ekonomi kreatif.

Baca Juga  Kakanwil Parlindungan Dukung Penuh Penilaian Kompetensi Kenaikan JF di Lingkungan Kemenkumham

“Ada kopi Mamasa yang sudah mendunia, kemudian kain sutera Mandar. Kemudian kain Tenun Ikat Sekomandi yang sekarang berproses pendaftaran IGnya,” ujar Rahendro. 

“Selain itu dengan hasil ikan yang melimpah, sebenarnya Sulbar juga bisa mendorong masakan Baupiapi dan sambal Penja. Sebagai ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat” lanjut Rahendro. 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Parlindungan berharap melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah data inventarisasi KIK pada Wilayah yang dapat masyarakat manfaatkan. Untuk mendorong agar lebih kreatif dan inovatif untuk berkarya memanfaatkan potensi sumber daya pada setiap daerah.

“Sehingga dapat memberikan nilai ekonomi bagi Masyarakat” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (15/9)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Sosialisasi Jaminan Fidusia untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Sulawesi Barat

22 September 2023 - 20:19 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar Menata Barang Milik Negara (BMN) dan Membahas Sertifikasi Tanah Hibah

22 September 2023 - 19:52 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Mendorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Mamasa

22 September 2023 - 19:46 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Koordinasi Pengelolaan JDIH dengan Pemerintah Daerah Mamasa

22 September 2023 - 19:34 WIB

Foto: Dok. Istimewa
Trending di Hukum dan Pemerintahan