Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 25 Jul 2023 14:09 WIB ·

Pulihkan Kepercayaan Publik, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Ajak Semua Elemen Perangi Pungli


					Pulihkan Kepercayaan Publik, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Ajak Semua Elemen Perangi Pungli Perbesar

Domestik.co.id. Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Pungli sebenarnya merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia. Hal itu disampaikan Parlindungan usai menghadiri kegiatan Revitalisasi dan Pengukuhan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), Selasa (25/7/2023).

Parlindungan mengatakan Pungli sebenarnya terjadi sejak jaman penjajahan bahkan jauh sebelumnya.
“Oleh karena itu, untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar di Indonesia dan juga untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang mempunyai tugas untuk memberantas Pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku Pungli itu sendiri,” ujarnya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama Kepala Divisi Keimigrasian.

Ia menambahkan program reformasi birokrasi dan tentunya reformasi hukum menjadi agenda strategis Pemerintah pada tahap selanjutnya.

“Untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menciptakan keadilan dan kepastian hukum yang selama ini dikotori oleh praktik-praktik korupsi, pungli dan penyalahgunaan kekuasaan” sambung salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna Laoli.

Sementara itu, saat membuka kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan bahwa kegiatan yang diselenggarakan itu menjadikan suatu kekuatan untuk mendukung komitmen bersama, dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bebas dari praktik Pungutan Liar.

Baca Juga  BPHN Kemenkumham Raih OGP Awards di Estonia, Kakanwil Parlindungan Ungkapkan Harapannya

“Dan secara umum pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang mengarah pada Birokasi Bersih dan Melayani, yang kita lakukan secara semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (Semakin PASTI)” pungkasnya.

Razilu mengingatkan kembali, Pungutan Liar (Pungli) yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari, sudah acapkali menjadi budaya dan juga merusak sendi-sendi kehidupan bagi Masyarakat luas.

Pungli dalam pelayanan publik sadar atau tidak telah banyak kita saksikan. Dampak dari perbuatan tersebut akan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah serta mengakibatkan biaya ekonomi menjadi tinggi.

Jika ditarik ke belakang, upaya konkrit yang telah dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pembentukan satuan tugas ini menjadi bukti bahwa Presiden Joko Widodo menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap pemberantasan pungli.

Komitmen dan Arahan Presiden untuk memberantas pungli sangat terang dan jelas, seperti yang sering kita dengar di berbagai kesempatan, termasuk pada saat penyampaian pidato Visi Indonesia Presiden secara tegas menyatakan bahwa: “Hati-hati, hati-hati ke depan (pungli) saya pastikan akan saya kejar, akan saya kontrol, akan saya cek, dan akan saya hajar jika diperlukan,” tegasnya.

“Sebagai bukti keseriusan dan komitmen Kemenkumham dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli, pada Tahun 2016, telah dilakukan Pengukuhan secara resmi Unit Pemberantasan Pungli Kemenkumham, baik yang ada pada tingkat unit pusat maupun Kantor Wilayah,” ujar Razilu.

Baca Juga  Sebar Informasi Layanan Apostille, Kemenkumham Maluku Utara Sosialisasi Hingga ke Morotai

“Saya atas nama Inspektur Jenderal yang ditunjuk sebagai Ketua UPP Kemenkumham, ingin mengajak kepada Saudara-saudara semua, baik sebagai anggota tim UPP Kemenkumham Pusat, maupun UPP Kantor Wilayah untuk merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini,” ujarnya.

Razilu berharap bahwa kegiatan yang kita laksanakan saat ini, kelak dapat semakin meningkatkan Integritas seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM yang akan bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Dan tak kalah penting, harapan saya kepada seluruh Tim UPP yang hadir di tempat ini, agar masing-masing Kelompok Kerja (pokja) UPP, khususnya UPP Kanwil Kemenkumham untuk dapat sesegera mungkin melaksanakan poin-poin yang telah saya sampaikan sebelumnya dan pada kesempatan pertama melaporkannya secara rutin dan berkala kepada Ketua UPP Kemenkumham untuk diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Nasional,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Sosialisasi Jaminan Fidusia untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Sulawesi Barat

22 September 2023 - 20:19 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar Menata Barang Milik Negara (BMN) dan Membahas Sertifikasi Tanah Hibah

22 September 2023 - 19:52 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Mendorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Mamasa

22 September 2023 - 19:46 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Koordinasi Pengelolaan JDIH dengan Pemerintah Daerah Mamasa

22 September 2023 - 19:34 WIB

Foto: Dok. Istimewa
Trending di Hukum dan Pemerintahan