Domestik.co.id – Ternate – Peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat merupakan inti utama dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi bagi organisasi. Oleh karenanya, instansi pemerintah melaksanakan berbagai inovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Meski begitu, agar inovasi yang dikembangkan memenuhi kebutuhan masyarakat selaku Pengguna Layanan, instansi pemerintah harus sebelumnya memahami siapa Pengguna Layanannya dan apa kebutuhannya yang perlu dipenuhi oleh satuan kerja.
Demi memahami kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM meluncurkan sebuah Inovasi System Layanan Informasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual yaitu “GERCEP YANKI” (Gerakan Cepat Informasi Kekayaan Intelektual Maluku Utara), Selasa, 26 September 2023.
Pelaksanaan Launching Proyek Perubahan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Suhaemi Junaedi) ini dibarengi dengan Kegiatan Edukasi/Himbauan Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dengan Instansi terkait yang dilaksanakan di Hotel Emerald Kota Ternate. Yang di hadiri oleh Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang pelayanan Hukum serta para peserta pada kegiatan Edukasi/Himbauan Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual.
Dengan adanya Sistem ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi, Pelayanan Kekayaan Intelektual dan juga akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi. Karena didalam system informasi terkait dengan pendaftaran Kekayaan Intelektual akan selalu diupdate. Dengan hadirnya Sistem GERCEP YANKI ini diharapkan dapat meningkatkan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang ada di Maluku Utara.