Laksanakan Supervisi Pagu Anggaran 2024, Kakanwil Parlindungan Sampaikan Harapannya

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat lakukan supervisi pagu anggaran (dok. istimewa)
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat lakukan supervisi pagu anggaran (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Depok – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan lanjutan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2024, Rabu (6/9/2023).

Kegiatan Lanjutan Supervisi Pagu Anggaran Tahun 2023, dilanjutkan dengan Review Oleh APIP Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bertempat di BPSDM Kemenkumham.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Rupbasan Ternate Kemenkumham Maluku Utara Lakukan Opname Fisik dan Pendataan Benda Titipan

Sehubungan dengan pelaksanaan supervisi RKAKL oleh Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM selanjutnya dilakukan Review oleh Oleh Tim APIP Inspektorat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM

Dalam kegiatan tersebut terdapat point penting Pemeliharaan gedung, kendaraan, dan peralatan mesin hanya boleh dipelihara yang terdapat pada RKBMN saja.

Poin penting lainnya yaitu Pembayaran Honor harus sesuai dengan PMK 49 tahun 2023 dan Penyesuaian dengan postur anggaran terbaru. Selain itu juga tetap mengacu kepada SBM Tahun 2024 dan menjelaskan rincian RKAKL kedalam Kerangka Acuan Kerja.

Baca Juga  Kunjungi Imigrasi Ternate, Kakanwil Purwanto Usulkan Pembentukan Desa Binaan

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Parlidungan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan adanya kolaborasi lebih lanjut dengan sejumlah unit utama di Kementerian Hukum dan HAM.

“Diharapkan agar seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dapat melaksanakan program kerja dan pengelolaan anggaran Tahun 2024 dengan lebih Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif serta berorientasi pada hasil (Result Oriented) yaitu pada Output dan Outcome,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *