Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 9 Okt 2023 20:30 WIB ·

Penyusunan Produk Hukum, Kakanwil Marasidin Nyatakan Bahwa Jajarannya Terus Berikan Layanan Terbaik


					Rapat Pengharmonsiasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Majene yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene (dok. istimewa) Perbesar

Rapat Pengharmonsiasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Majene yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Majene – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya, Senin (9/10/2023).

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Kegiatan Rapat Pengharmonsiasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Majene yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Faika Kadriana Ishak (Kepala Bidang Pajak dan Retribusi, BPKPD Provinsi Sulawesi Barat), Afrizal (Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat), Syafruddin (Kasubag Bagian Hukum Majene) hadir secara daring, Muh. Anwar Sadik (Perwakilan DPMD) hadir secara daring, BPJP Kab. Majene hadir secara daring, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Sulbar, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Baca Juga  Deteksi Dini Peredaran Narkoba, Kemenkumham Sulawesi Barat Lakukan Tes Urine Pegawai

Berdasarkan hasil diskusi dengan para peserta rapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah disempurnakan sesuai dengan hasil rapat dicetak dan diparaf bersama.

Baca Juga  Kualifikasi Piala Asia U-23: Sejarah Tercipta di Manahan Solo

Pemrakarsa Rancangan Peraturan Bupati Majene yaitu Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa mengakomodir semua saran dan masukan yang diperoleh dalam rapat untuk dilakukan penyempurnaan.

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News