Domestik.co.id – Ternate – Bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) dilakukan Rapat Pelaksanaan Lelang Perencanaan Renovasi Gedung Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (08/08/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) M. Adnan, Kepala Divisi Administrasi, Andi Basmal, Kepala Bagian Umum, M Kasim Umasangadji, Kepala Bagian Program dan Humas, Irwan Kadir, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Fatmawaty Baud, Staf PUPR.
Disebutkan dalam rapat tersebut, anggaran renovasi gedung yang sudah disetujui adalah anggaran untuk perencanaan sebesar Rp. 1.351.272.000, disamping itu M. Adnan mengatakan bahwa Pokja Pemilihan agar bekerja dengan serius dan teliti dengan pendampingan staf PUPR.
“Bekerja sesuai dengan koridor dan ketentuan yang berlaku, hindari persoalan secara administratif dan keuangan dan saya meminta persiapkan semua dokumen atau administrasi untuk pengajuan pokja ke pusat di SIPASTIKU,” Ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa pembangunan ini agar dikerjakan secara baik dan transparan. Selain itu, beliau juga mengingatkan terkait kualitas dari bahan bangunan yang akan digunakan agar benar-benar memiliki standar yang baik.
Satu hal lagi yang terpenting adalah, M. Adnan berpesan kepada masing-masing tim agar bekerja secara professional dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut.