Domestik.co.id – Ternate,- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) lakukan Focus Group Discussion (FGD) pendampingan asesmen dan pemenuhan data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah, Kamis (10/08/2023).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham RI dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad, Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, Tim Kerja dan Tim Assesor Indeks Reformasi Hukum pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Nasional yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Desain RB yang telah disusun dalam PermenPAN-RB Nomor 25 tahun 2010 tentang Roadmap RB.
Kantor Wilayah memiliki peran untuk melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Serta memberikan pendampingan dalam penilaian mandiri, berkoordinasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penilaian IRH.
Kanwil Kemenkumham Malut telah memberikan pendampingan secara intens dan memberikan layanan bagi Pemda untuk berkonsultasi, selain itu, telah diberikan juga informasi terkait tahapan, persiapan, data dukung dan pembentukan tim kerja dan tim asesor.
Harapannya seluruh peserta mendapatkan pemahaman, persamaan persepsi, semangat, kontribusi yang lebih maksimal dan dapat mempersiapkan langkah/ strategi dalam pemenuhan data dukung IRH, dan pertemuan ini dapat menghasilkan tindak lanjut, sehingga seluruh Pemda berpartisipasi aktif dalam penilaian IRH tahun 2023.