Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 8 Sep 2023 12:44 WIB ·

Kemenkumham Maluku Utara Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Demi Wujudkan Peraturan Daerah yang Berkualitas


					Kanwil Kemenkumham Maluku Utara gelar rapat pengharmonisasian Ranperda (dok. istimewa) Perbesar

Kanwil Kemenkumham Maluku Utara gelar rapat pengharmonisasian Ranperda (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Tobelo,- Bersama para pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) gelar rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 180/747 tgl 21 Agustus 2023 perihal Permohonan Harmonisasi Ranperda.

Rapat Harmonisasi yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Halmahera Utara itu, hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Malut Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal, beserta perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Ulfa Seban dan Rusman Pattiwael, serta 1 orang JFU Indra Mokodompit.

Kegiatan dibuka oleh kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Utara Vera Dobiki.

Hadir sebagai peserta rapat adalah para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kabupaten Halmahera Utara diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Penanaman Modal, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup ,Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kepala Bagian Hukum, beserta perwakilan dari instansi terkait.

Baca Juga  Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Hoax

Kewenangan Penyusunan rancangan peraturan daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini adalah perintah langsung dari Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah yang salah satunya mengamanatkan penggabungan semua jenis pajak dan retribusi menjadi satu Peraturan Daerah.

Baca Juga  Sambut Kunjungan Menteri Yasonna, Kakanwil M Adnan Ungkapkan Rasa Bangga

Pada kesempatan itu, atas nama Bupati Halmahera Utara, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih Kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku utara atas kerjasamanya dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik