Domestik.co.id – Perundungan yang Luluk Nuril lakukan pada anak sekolah yang sedang magang berbuntut panjang. Sebelumnya warganet terlihat menaruh simpati pada seorang anak tengah magang tapi justru mendapat makian dari seleb tiktok ini.
Luluk terlihat membentak bahkan memaki siswi SMK berinisial LNAS melalui sebuah video yang ia unggah ke media sosialnya. Banyak netizen mengecam perbuatannya bahkan kasus ini membuat tempat sekolah LNAS langsung menindaklanjuti.
Pasalnya perbuatan tidak terpuji yang Luluk Nuril lakukan sangat tidak pantas dan menyakiti siswinya. Salah satu langkah yang sekolah ambil melaporkannya ke KPAI dan langsung mendapatkan tanggapan cepat. Bahkan juga menimbulkan dampak lainnya.
Jabatan Suami Luluk Nuril Dicopot
Kasus ini semakin naik, karena Luluk sendiri merupakan istri dari Bripka M Nurul Huda atau salah satu bagian dari instansi negara. Jabatannya dicopot bahkan Bripka M terancam disidang etik.
Videonya yang tersebar ke berbagai media yang terlihat melabrak seorang siswi sedang magang langsung dapat kecaman publik. Apalagi Ia merupakan seorang istri dari polisi. Karena kejadian ini, kabarnya langsung terdengar ke telinga Kapolres Probolinggo.
Kejadian tidak mengenakan ini sampai ke telinga AKBP Wisnu Wardana dan sebagai atasan ia tidak tinggal diam. Rabu (6/9/23) Bripka M Nuril kena sanksi karena perbuatan istrinya yang merugikan publik dan bisa merusak mental LNAS.
Wisnu menyampaikan sanksi yang akan mereka berikan adalah pencopotan jabatannya yang sekarang. Setelah jabatannya dicopot Bripka Nuril akan bertempat sementara di Polres Probolinggo juga mendapat jadwal akan menjalani sidang kode etik.
Ia menambahkan jika proses kode etik sementara akan terus berjalan, dengan adanya sanksi ini menjadi pukulan telak baginya. Ini merupakan hasil dari perbuatan istrinya yang tidak terpuji yakni melabrak seorang siswi SMK tengah magang.
Videonya Luluk Unggah Sendiri
Sebenarnya video tersebut merupakan salah satu video sengaja ia unggah ke akun Tiktoknya. Luluk sendiri memang terkenal sebagai seleb Tiktok dan pengikutnya sudah banyak, sehingga rutin membuat konten video.
Namun kali ini, video kontennya justru menjadi boomerang baginya. Ia terlihat marah-marah pada siswi magang yang berada di pusat perbelanjaan KDS Probolinggo, Jawa Timur menjadi viral.
Meski ia sudah sempat menghapusnya, tapi videonya sudah terlanjur viral bahkan sudah netizen bagikan ke berbagai media sosial lainnya. Sehingga membuat banyak pihak bereaksi termasuk sekolah tempat LNAS sekolah.
Pihak Sekolah Melaporkan dan Luluk Minta Maaf
Karena perbuatannya tersebut, pihak sekolah LNAS langsung melaporkan perbuatannya ke KPAI. Pihak KPAI juga menyayangkan perbuatan salah satu istri polisi ini karena melanggar UU Perlindungan anak.
Yakni pada pasal 76C terkait dengan sikap perundungan secara fisik atau non fisik pada anak. KPAI juga menyayangkan perundungan siber ini dan sudah termasuk dalam kategori tindak kekerasan cyberbullying.
Dan menurut Kawiyan anggota dari KPAI mengungkapkan PKL yang LNAS lakukan merupakan haknya serta sudah sesuai dengan pasal 9 UU Perlindungan Anak. Bahkan setelah kejadian tersebut, KPAI mendapat laporan LNAS sempat meminta berhenti PKL karena merasa malu.
Tapi kini Luluk yang mendapatkan getah dari perbuatannya. Setelah dengan percaya diri mengunggah ke media sosial, pada akhirnya ia meminta maaf atas perbuatannya ini. Luluk Nuril meminta maaf serta mengaku akan lebih bijak dalam menggunakan media sosialnya.