Domestik.co.id – Pembunuhan pemuda Aceh oleh Paspampres menjadi perbincangan hangat. Karena video amatirnya sempat viral pada media sosial dan membuat geger banyak orang bahkan langsung menjadi pusat perhatian pihak pemerintah.
Video yang memperlihatkan sosok Imam Maksyur yang meninggal dunia karena dianiaya oleh pihak Paspampres hingga meninggal dunia. Sebelum kejadian tersebut, Imam sempat menelpon keluarganya dan meminta untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai tebusan.
Namun malangnya keluarga tidak mampu memberikan uang dalam jumlah banyak tersebut, sehingga Imam harus menjumpai ajalnya. Sebagai kabar terbaru dari kasus pembunuhan ini, ada sejumlah fakta mengejutkan baru pembunuhan pemuda Aceh.
Fakta Terbaru Pembunuhan Pemuda Aceh
Kini teka-teki dari pembunuhan Imam Maksyur sudah mulai terungkap ke permukaan. Sebab ada sejumlah fakta baru yang muncul yang keluarga serta tim kuasa hukum beberkan. Dalam kasus ini kuasa hukumnya adalah Hotman Paris, pengacara kondang ini ikut untuk membereskan perkara dan mencari keadilan bagi Imam Maksyur.
1. Hotman Paris Meminta Tersangka Agar Dapat Pasal Berlapis
Fakta pertama dalam kasus ini pihak korban serta pengacaranya meminta atau mendesak agar pelakunya dijerat pasal 340 terkait tentang pembunuhan berencana. Sebab memang dalam kasus ini ada niatan yang sudah para pelaku rancang bahkan sampai membuang jasad Imam ke sungai.
Hotman mengungkapkan jika pembunuhan biasa karena pertengkaran mati bukan tanpa direncanakan. Tapi jasadnya juga ia buang ke sungai, sehingga ini merupakan pembunuhan berencana dan sudah jelas merupakan pasal 340.
Kini proses kasus pembunuhan pemuda Aceh ini, para pelaku yang merupakan anggota TNi tengah mendapatkan penangan dari Pomdam Jaya/Jayakarta. Para pelaku adalah;
- Praka HS berasal dari Satuan Direktorat Topografi AD
- Praka J berasa dari Kodam Iskandar Muda Aceh, yang tengah berada di Jakarta
- dan Praka RM merupakan anggota dari Paspampres
Bukan hanya itu saja pelaku lainnya yang kini tengah pihak Polda Metro Jaya tangani ada AM dan Heri. Keduanya merupakan penadah dari hasil kejahatan tersebut. Selain itu Zulhadi Satria Saputra kakak ipar dari anggota Paspampres juga ikut terseret menjadi tersangka.
Saat ini belum ada pers rilis dari pihak penyidik pasal berapa yang menjerat para tersangka tersebut.
2. Sempat Melawan Ketika Diculik
Untuk kronologi yang terjadi kini baru terungkap; Imam kala itu tengah berada di toko obat juga kosmetik yang lokasinya berada di Jalan Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel. Sebelumnya sempat melakukan perlawan terlebih dahulu.
Hal ini berdasarkan informasi dari salah satu temannya. Karena Imam tahu bahwa mereka ini perampok meski mengenakan seragam polisi. Saat itu pelakunya hanya satu orang, tapi sempat kewalahan menghadapi Imam, kemudian turunlah dua pelaku lainnya yang ikut membantu serta membawa paksa Imam dari toko tersebut.
Sempat terjadi baku hantam sebagai bentuk perlawan Imam pada pelaku. Dan alasan kenapa Maksyur diculik karena Imam melakukan perlawanan sedangkan satu lainnya tidak. Hal ini berdasarkan pernyataan dari Putra. Selaku tim kuasa hukum keluarga Imam.
Dan ini merupakan kejadian pertama tapi dalam perbincangan Hj Uma atau anggota DPR RI asal Aceh. Ketiganya mengatakan sudah beberapa kali melakukan aksinya ada yang mereka paksa, bahkan mereka peras.
3. Motif Para Pelaku dan Aduan Ke Hotman Paris
Pada kesempatan itu Hj Uma juga mengungkapkan apa motif dari pelaku melakukan perbuatan keji ini, yakni karena desakan ekonomi. Lebih tepatnya untuk kepentingan hidup pribadi para pelaku.
Pengacara Hotman Paris juga ikut mendapatkan aduan dari masyarakat lainnya yang mengaku menjadi korban pemerasan. Seperti yang terjadi pada Imam, banyak aparat mengaku sebagai TNI dan Polri.
Hotman membuat postingan di Instagram agar para korban datang dan memberikan aduan. Namun hanya ada beberapa saja yang berani melapor, itu juga melalui telepon dan tidak mau mengatakan namanya. Ada juga beberapa orang yang dayang.
Dugaan Hotman aksi para pelaku yang mengaku sebagai aparat sudah sering beraksi. Sehingga Hotman mempertanyakan mana pengawasan dari Institut TNI juga Polri hingga terjadi pemerasan seperti ini. Seperti kasus pembunuhan pemuda Aceh.