Domestik.co.id – Kisruh terjadi di Pulau Rempang dan menyita perhatian masyarakat Indonesia saat ini. Bagaimana tidak, banyak penduduk pulau tersebut melakukan unjuk rasa dan berusaha melawan aparat yang pemerintah tugaskan menghadang mereka.
Pulau yang berada di Batam, Kepulauan Riau ini bergejolak sejak tanggal 7 September 2023. Warga bentrok dengan aparat baik Polri, TNI, dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam. Warga tidak ingin direlokasi, karena tanah tersebut merupakan tanah leluhur dan lokasinya dekat dengan mereka mencari nafkah.
Para warga juga menolak atas pembangunan Rempang Eco City yang produsennya berasal dari China. Pihak pemerintah memaksa warga setempat untuk relokasi ke wilayah lain dan akan diberikan lahan baru juga rumah.
Terkait dengan kasus ini ada beberapa fakta kisruh Pulau Rempang yang perlu kita ketahui. Agar bisa melihat dari dua sisi dan lebih objektif.
Fakta Kisruh Pulau Rempang
Kebanyakan warga menolak relokasi tersebut, sehingga terjadilah bentrok antar sesama penduduk Indonesia. Kejadian tersebut sampai menjadi viral di TIktok dan banyak yang merasa simpati pada penduduk Rempang. Namun pemerintah memiliki alasan kuat untuk tetap menjalankan proyek Rempang ECO City.
1. Jokowi Meminta Proyek Terus Berjalan
Ketika warga rempang dan aparat tengah dalam pertengkaran bahkan terjadi kisruh yang bisa membahayakan nyawa, Jokowi tetap meminta proyeknya berjalan. Bukan hanya itu saja Xinyi Holding Ltd juga sudah berkomitmen untuk membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa.
Jokowi menyampaikan bahwa sebenarnya hak-hak masyarakat harus segera terpenuhi dengan baik. Ia menganggap bahwa masyarakat Rempang tidak ingin mereka relokasi karena tempatnya jauh dari tempat masyarakat mencari nafkah.
Kebanyakan penduduk pada tempat tersebut, berprofesi sebagai nelayan. Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan bahwa uang yang diberikan pemerintah merupakan ganti untung karena harga yang mereka tawarkan tinggi dan tujuannya memberi manfaat pada rakyat. Bukan untuk membuat rakyat menjadi menderita.
2. Lahannya Milik Anak Perusahaan Tomy Winata
BP Batam Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa lahan pembangunan untuk Rempang Eco City ini merupakan hasil kesepakatan PT MEG dengan XInyi Glass Holding pada bulan Juli 2023.
Sudah sejak tahun 2004 lalu, PT MEG sudah mendapatkan kepercayaan untuk mengelola 17.600 ha Rempang sampai saat ini. PT MEG sendiri merupakan anak perusahaan dari AG Network milik Tomy Winata.
Ia seringkali terlihat dalam prosesi pengembangan pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang sering melibatkan PT MEG.
3. Tiga Kampung Terdampak
Karena adanya pembangunan Rempang Eco City ada tiga kampung yang terdampak pembangunan. Dari total 2.000 ha lahan ada tiga kampung untuk pembangunan pabrik sehingga harus direlokasi.
Maka dari itu sejak bulan Juni 2023, BP Batam juga sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait dengan apa saja hak akan pemerintah berikan. Tiga kampung tersebut adalah Semulang Tanjung, Sembulang Hulu, dan Pasir Panjang. Dari tiga kampung ini ada 700 KK lebih.
Meski banyak yang menentang ada sebagian warga juga yang sepakat untuk melakukan relokasi. Ada 31 warga pada tiga kampung ini yang mau ikut dengan aturan pemerintah, dari jumlah 700 KK yang ada.
Kemudian ada juga 168 KK lainnya yang terlihat berkonsultasi dengan tim BP Batam. Agar tahu apa saja yang pemerintah berikan pada mereka jika mau ikut relokasi. Dan bagi masyarakat yang bersedia relokasi akan mendapatkan hak;
- Setiap KK akan mendapatkan luas tanah 500 m persegi dan mendapatkan sertifikat dari pemerintah
- Mendapatkan rumah tipe 45
- Pemindahan tidak akan mengganggu kehidupan serta mata pencaharian masyarakat yang mayoritasnya pelayan
Namun sampai saat ini banyak warga Pulau Rempang lebih memilih mempertahankan tanah kelahirannya tersebut. Bahkan tidak sedikit yang aparat tangkap karena dianggap sebagai provokator bentrok tersebut.