Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 9 Agu 2023 14:01 WIB ·

HUT ke-78 Kemenkumham HDKD, Kanwil Maluku Utara Ikuti Sosialisasi KUHP Secara Daring


					Sosialisasi Daring Kemenkumham Malut (dok. humas kanwil kemenkumham Malut) Perbesar

Sosialisasi Daring Kemenkumham Malut (dok. humas kanwil kemenkumham Malut)

Domestik.co.id – Ternate – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) kembali menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam rangka memperingati hari Lahir Kemenkumham (HDKD) ke 78.

Sosialisasi diselenggarakan secara luring dari Hotel The Trans Resort Bali, Rabu (9/8/2023). Sementara Kanwil Kemenkumham Malut menyaksikan secara daring dari Aula Gamalama yang diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Malut M. Adnan yang diwakili oleh Kabid Hukum, Sarwedi Siregar, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi beserta staf.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi tentang KUHP baru tengah diupayakan dan diselenggarakan oleh Kemenkumham pada tahun 2023 melalui Kumham Goes to Campus dan dilanjutkan dengan seminar nasional dengan tema menyongsong berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Untuk meneruskan upaya ini, Kemenkumham kembali menyelenggarakan sosialisasi UU KUHP bagi aparat penegak hukum di seluruh Indonesia,” Ujar Yasonna saat membacakan keynote speech dari Hotel The Trans Resort Bali, waktu setempat.

Baca Juga  Terkait Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing, Kemenkumham Maluku Utara Nyatakan Masih Butuh Diskusi

Yasonna menjelaskan bahwa penyamaan pandangan dan pemahaman aparat penegak hukum (APH) menjadi penting mengingat para penegak hukum yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegak hukum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dirjen PP beserta jajaran yang telah merumuskan road map sosialisasi KUHP kepada masyarakat dan APH sebagai salah satu fokusnya,” Tuturnya.

Sementara itu, Dirjen PP Asep N Mulyana dalam laporannya menyebutkan bahwa dalam sosialisasi ini, peserta kegiatan terbagi menjadi 2 kelompok, yakni perwakilan polisi, jaksa, advokat, hakim, OBH terakreditasi, dan pejabat pemasyarakatan di provinsi Bali serta penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bali dengan jumlah keseluruhan 100 orang yang menjadi peserta luring.

Sedangkan peserta daring, terdiri dari perwakilan polisi, jaksa, advokat, hakim, pejabat pemasyarakatan, penyuluh hukum dan perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia dengan jumlah 1000 orang.

“Sebagai pilar utama sistem peradilan pidana di Indonesia, jaksa, polisi, hakim, dan advokat serta petugas pemasyarakatan memiliki peran krusial dalam penerapan UU KUHP. Oleh karena itu, besar harapan kami supaya sosialisasi ini berkembag menjadi diskusi aktif, dinamis, dan kontributif bagi reformasi hukum pidana nasional.” Pungkas Dirjen PP, Asep N Mulyana.

Baca Juga  Rekrutmen CASN, Kemenkumham Sulawesi Barat Buka Lowongan Sejumlah Ini

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster berharap sosialisasi KUHP yang digelar di Bali dapat menjadi tahap persiapan yang kontributif seluruh pemangku kepentingan yang akan terlibat dalam penegakan dan pembangunan hukum pidana nasional.

“Sosialisasi KUHP ini penting untuk diselenggarakan sebagai tahapan persiapan berlakunya UU KUHP pada tanggal 2 januari 2026, karena UU KUHP ini yang akan dipedomani dan dijadikan landasan hukum reformasi hukum pidana secara komprehensif di Indonesia,” Ucapnya.

Sebagai informasi, UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 akan berlaku dan diimplementasikan pada 2 Januari 2026.

Berbagai upaya tengah dilakukan Kemenkumham dalam bentuk sosialisasi dan diseminasi informasi yang menyasar seluruh elemen masyarakat, seperti Kumham Goes to Campus, Sosialisasi KUHP serentak diseluruh kelurahan di Indonesia bersama OBH terakreditasi, dan hari ini yang menyasar APH sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Sosialisasi Jaminan Fidusia untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Sulawesi Barat

22 September 2023 - 20:19 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Gencar Menata Barang Milik Negara (BMN) dan Membahas Sertifikasi Tanah Hibah

22 September 2023 - 19:52 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Mendorong Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kabupaten Mamasa

22 September 2023 - 19:46 WIB

Foto: Dok. Istimewa

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Maksimalkan Koordinasi Pengelolaan JDIH dengan Pemerintah Daerah Mamasa

22 September 2023 - 19:34 WIB

Foto: Dok. Istimewa
Trending di Hukum dan Pemerintahan