Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 11 Agu 2023 08:53 WIB ·

Inilah Fakta Kasus Pelecehan Miss Universe


					Terjadi pelecehan sekual pada kontestan Miss Indonesia Perbesar

Terjadi pelecehan sekual pada kontestan Miss Indonesia

Domestik.co.id – Adanya dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, yang akhirnya berujung timbulnya laporan ke polisi. Kasus tersebut menjadi salah satu pembahasan viral saat ini.

Ada kontestan yang langsung speak up juga pada media sosial atau konten podcast, untuk memberitahukan bagaimana sisi gelap dan perjalanan menjadi miss universe. Melisa Anggraini, sendiri menjadi kuasa hukum yang  beberapa kontestan tunjuk juga percayai.

Untuk melakukan laporan adanya pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, pada hari Senin 7 Agustus 2023. Melissa juga mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah pihak kepolisian terima.

Dugaan Pelecehan Seksual

Dugaan perbuatan pelecehan Miss Universe Indonesia ini, terjadi pada sebuah hotel mewah yang lokasinya berada pada kawasa Jakarta Pusat. Semua kontestan Miss Universe Indonesia untuk tahun 2023 ini, harus melakukan body checking tanpa menggunakan pakaian sehelai pun.

Tentunya hal tersebut membuat semua kontestan yang berjumlah 30 orang tersebut merasa terlecehkan. Pengecekan tersebut juga terlaksana pada tempat privat semakin meningkatkan dugaan terjadinya pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 ini.

Melissa juga menduga adanya keterlibatan dari pihak penyelenggara pada kasus pelecehan yang terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023. Setelah melaporkan kejadian tersebut, Melissa sebagai kuasa hukumnya mewakili kontesan untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Kemenkumham Sulawesi Barat Kuatkan Manajemen Komunikasi Krisis demi Tingkatkan Kualitas Kehumasan

Polisi meminta keterangannya dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Dan berikut kami bahas sejumlah fakta kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

Fakta Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Mencuatnya kabar ini ke permukaan tentunya membuat banyak pihak merasa terkejut dan tidak habis pikir dengan pihak penyelenggaranya. Ada beberapa fakta terkait dengan kasus tersebut yang sampai saat ini terjadi atau berlangsung.

1. Korban Meminta Pihak Penyelenggara Diperiksa

Polisi melakukan koordinasi dengan pihak penasehat hukum dari para kontestan yakni Melissa, dalam kejadian ini pengacara tersebut menginginkan beberapa saksi yang harus diperiksa.

Yang mana saksi-saksi tersebut; provincial director untuk masing-masing kontestan Miss Universe. Karena para korban menyampaikan terkait adanya pelecehan tersebut melalui provincial director.

Kemudian Melissa juga meminta beberapa orang yang berasal dari PT Capella Swasta Karya disodorkan untuk polisi mintai keterangannya.

2. Kontestan Miss Universe Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Bukan hanya itu saja, fakta lain dari kasus kontestan yang  menjadi korban pelecehan Miss Universe Indonesia yang menjadi korban mengajukan permohonan perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga  Sosialisasi Jaminan Fidusia untuk Mewujudkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Sulawesi Barat

Sebab dalam kasus ini ada beberapa orang yang mereka hubungi, tapi masih pihak kontestan abaikan karena belum bersifat intimidasi. Melissa juga menjelaskan, pembahasan permohonan tersebut dibahas ketika menghadiri HUT LPSK yang ke-15.

Pengacara tersebut juga mengaku sudah berkonsultasi dengan komisioner dari LPSK. Tapi pembahasannya masih bersifat general, yakni ada kemungkinan bully, intimidasi, laporan, balik dan lainnya.

3. Cantumkan Barang Bukti

Untuk memperkuat laporan tersebut, Melissa mencantumkan bukti-bukti; foto, video, juga dokumen. Dalam laporan tersebut PT Capella Swastika Karya melanggar pasal 5 atau 6, yakni UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dengan pasal 14 junto pasal 15 TPKS. Sementara itu untuk kontestan dengan inisial N menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. N juga mengaku mendapatkan pelecehan seksual ketika proses body checking berlangsung.

Hingga saat ini kasus pelecehan Miss Universe Indonesia sudah sampai pada tahap pembuatan BAP di Polda Metro Jaya. Melissa juga berencana untuk menemui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News