Jalankan Tugas dan Fungsi, Kadiv Administrasi Kemenkumham Maluku Utara Bakal Periksa Notaris Secara Berkala

Kadiv Administrasi Kemenkumham Maluku Utara lakukan pemeriksaan kepada notaris (dok. istimewa)
Kadiv Administrasi Kemenkumham Maluku Utara lakukan pemeriksaan kepada notaris (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Ternate – Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Utara selaku Ketua Tim Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Andi Basmal menyerukan bahwa pemeriksaan Notaris di Kota Ternate akan dilaksanakan secara berkala.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan pemeriksaan terhadap 2 Notaris yang berkantor di Kota Ternate, yakni Edwin Tendean dan dan Dewi Utami Lestari.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Tabrak Rak Eceran Bensin Hingga Terbakar, Pengemudi Honda Jazz Tegaskan Tidak Dalam Kondisi Mabuk

“Kegiatan pemeriksaan dilakukan secara berkala dalam rangka pengawasan Notaris di Kota Ternate,” Terang Basmal dihadapan kedua Notaris.

Dirinya juga meminta agar kepercayaan yang telah diberikan kepada kedua Notaris melalui pengangkatan dan sumpah pejabat Notaris oleh Kemenkumham dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Laksanakan tugas selaku Notaris di Kota Ternate dengan baik. Serta laksanakan profesi dengan memperhatikan ketentuan (Permenkumham dan Kepmenkumham) yang telah ditetapkan,” Jelasnya yang turut didampingi Sekretaris MPDN, 1 anggota, dan 3 orang tim administrasi.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Notaris Edwin Tendean yang berkantor Jl. Raya Bastiong Karance menyebutkan tidak ditemukan permasalahan yang signifikan serta dapat menjalankan profesi sebagai Notaris.

Baca Juga  Optimalkan Capaian Penelitian Kemasyarakatan, Kemenkumham Sulawesi Barat Perkenalkan Fitur Baru di Aplikasi Silamoni

“Seperti keadan penyimpanan arsip dilaksanakan dengan baik, laporan bulanan Notaris dikirim setiap bulan, ruang kantor terdiri dari ruang tamu, ruang kerja, dan ruang Notaris, papan nama (plang) Notaris tersedia, jumlah Karyawan sebanyak 3 orang serta sarana pendukung lainnya,” demikian bunyi BAP yang ditandatangani oleh Tim Pemeriksa MPDN Provinsi Maluku Utara.

Sama halnya dengan BAP Notaris Dewi Utami Lestari yang berkantor di Jl. Raya Mangga Dua juga menyebutkan tidak ditemukan permasalahan yang signifikan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *