Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 16 Agu 2023 17:06 WIB ·

Pantau Hasil Sitaan dan Rampasan Negara di Ternate, Tim Pendampingan Kemenkumham Maluku Utara Pastikan Kondisi Barang Aman dan Terawat


					Tim Pendampingan Kemenkumham Maluku Utara saat melakukan pemantauan terhadap barang sitaan dan rampasan negara (dok. istimewa) Perbesar

Tim Pendampingan Kemenkumham Maluku Utara saat melakukan pemantauan terhadap barang sitaan dan rampasan negara (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Ternate – Pemantauan barang sitaan (basan) dan barang rampasan negara (baran) pada Rupbasan Kelas II Ternate dilakukan oleh Tim Pendampingan Administrasi Kanwil Kemenkumham Malut, Rabu (16/08/2023).

Dalam pemantauan, tim yang diketuai oleh Kasubbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar didampingi Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Mukadam Warang, Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji Buamonabot, dan Kasubseksi Administrasi dan Pengelolaan, Taufik Hadinoto.

“Pemantauan basan baran untuk memastikan bahwa barang tersebut dalam kondisi lengkap, aman dan terawat,” ujar Ketua Tim Pendampingan, Abdu S. Tilaar.

Abdu menuturkan, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan, dan hasil evaluasi Kadiv Pemasyarakatan Lili, Kadiv Administrasi Andi Basmal, pengelolaan basan baran pada Rupbasan Ternate patut diperkuat.

Baca Juga  Kunjungi Rupbasan Ternate, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Pesankan Hal Ini

“Dari aspek administrasi, pendataan basan baran pada buku register maupun SDP harus dilakukan secara periodik dan terupdate, serta diketahui oleh Kepala Rupbasan,” ujarnya.

Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji menuturkan, jumlah basan baran khususnya kendaraan roda empat saat ini sebanyak 9 unit.

Baca Juga  Sadar Kewajiban, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Jemput Bola Pendampingan Pencatatan KI Komunal

“6 unit mobil dari Kejaksaan Tinggi Ternate, dan 3 unit dari Ditlantas Polda Malut,” ungkap Pramuaji.

Sementara jumlah unit kemdaraan roda dua atau motor sebanyak 173. Ketua Tim Pendampingan mastikan bahwa setiap barang yang dititipkan pada Rupbasan harus sesuai ketentuan.

Olehnya itu dirinya berencana akan membentuk tim untuk melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait keberadaan basan baran tersebut.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik