Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 19 Agu 2023 16:15 WIB ·

Peduli Disabilitas, Kemenkumham Maluku Utara Benahi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Ternate Ramah Penyandang Kebutuhan Khusus


					Kemenkumham Maluku Utara ramah penyandang disabilitas (dok. istimewa) Perbesar

Kemenkumham Maluku Utara ramah penyandang disabilitas (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Ternate – Ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras) pelayanan publik merupakan hal setral yang patut dipenuhi lembaga pemerintah. Hal itu mendorong jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) mendorong satuan kerja untuk mengoptimalkan pelayanan publik.

Melalui Tim Pendampingan, Kanwil Kemenkumham Malut memantau dan memastikan ketersediaan layanan pelayanan publik di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Jumat (18/08/2023).

Turut hadir dalam kegiatan yakni Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, Abdu Sabriyawan Tilaar selaku Ketua Tim Pendampingan, didampingi Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Mukadam Warang, Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji Buamonabot dan tim.

Ketua Tim Pendampingan, Abdu menuturkan ketersediaan sarpras pelayanan publik merupakan kewajiban seluruh lembaga pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menambahkan, sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan, Kadiv Pemasyarakatan Lili, Kadiv Administrasi, Andi Basmal, peningkatan pelayanan publik merupakan hal yang patut tersedia pada satker.

Baca Juga  Hadiri Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan, Kadiv Robianto Harapkan Peningkatan Kepercayaan Publik

“Ketersediaan sarpras pelayanan publik khususnya bagi disabilitas merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang patut disediakan oleh seluruh satker,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-78 Kemenkumham HDKD, Kanwil Maluku Utara Ikuti Sosialisasi KUHP Secara Daring

Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitas, Mukadam Warang dalam kesempatan yang sama mendukung perbaikan sarpras yang dilakukan oleh Karupbasan Ternate di lingkungan kerjanya.

“Semoga perbaikan ini dapat meningkatkan pelayanan publik pada Rupbasan Ternate,” pungkasnya.

Kepala Rupbasan Ternate, Pramuaji dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat melalui ketersediaan sarpras dasar, dan sarpras khusus bagi masyarakat berkebutuhan khusus di antaranya jalur disabilitas.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik