Rahendro Jati dan Tim KI Ikut Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal 

Rahendro Jati dan Tim KI Ikut Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal 1 1
Rahendro Jati dan Tim KI Ikut Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal 

Domestik.co.id – Bali- Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati dan Tim KI mengikuti kegiatan Sarasehan Nasional Kekayaan Intelektual Komunal. Yang dihelat  oleh Ditjen Kekayaan Intelektual di bali.

Kegiatan yang mengusung tema Pengembangan Ekonomi Wilayah & Pelestarian Budaya melalui Kekayaan Intelektual bertujuan untuk mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual komunal sebagai bagian ekonomi kreatif untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Bacaan Lainnya

Selain itu merupakan salah satu bentuk implementasi tindak lanjut pertemuan regional negara anggota WIPO (World Intellectual Property Organization). Yang tergabung dalam Asia dan Pasific Group (APG) tentang Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (GRTKF).

Seluruh Sekretaris Daerah Provinsi Ikut dalam Kegiatan

Seluruh perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi mengikuti kegiatan ini. Begitu juga Dinas Kebudayaan Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari seluruh Indonesia.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas, Kemenkumham Maluku Utara Lakukan Evaluasi Kinerja di Lapas Labuha

Saat  menyampaikan laporan kegiatan, Direktur KSP Ditjen KI menyampaikan bahwa potensi KIK negara Indonesia yang belum menjadi ekonomi kreatif.

“Ada beberapa negara yang bisa menjadi benchmark IG. Yang dimanfaatkan sebagai ekonomi kreatif misalnya di Perancis dan Swiss dengan minuman anggur dan keju”  ujar Lastami. 

Sementara  itu Sekretaris Ditjen KI, Sucipto yang membuka kegiatan menyatakan  bahwa pencatatan KIK merupakan langkah defensif. Serta bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain.

“KIK tidak mensyaratkan adanya pendaftaran untuk mendapatkan pelindungan namun perlu dilakukan pencatatan dan diinventarisasi oleh negara,” ujar Sucipto.

Rahendro Jati: Sulbar Mempunyai KIK yang Menjadi Ekonomi Kreatif

Pada sela-sela kegiatan, Kadiv Yankumham Sulbar, Rahendro Jati menyampaikan bahwa Sulbar mempunyai KIK yang bisa menjadi ekonomi kreatif.

Baca Juga  Rupbasan Ternate Kemenkumham Maluku Utara Lakukan Opname Fisik dan Pendataan Benda Titipan

“Ada kopi Mamasa yang sudah mendunia, kemudian kain sutera Mandar. Kemudian kain Tenun Ikat Sekomandi yang sekarang berproses pendaftaran IGnya,” ujar Rahendro. 

“Selain itu dengan hasil ikan yang melimpah, sebenarnya Sulbar juga bisa mendorong masakan Baupiapi dan sambal Penja. Sebagai ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat” lanjut Rahendro. 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Parlindungan berharap melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah data inventarisasi KIK pada Wilayah yang dapat masyarakat manfaatkan. Untuk mendorong agar lebih kreatif dan inovatif untuk berkarya memanfaatkan potensi sumber daya pada setiap daerah.

“Sehingga dapat memberikan nilai ekonomi bagi Masyarakat” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (15/9)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *