Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 29 Agu 2023 15:12 WIB ·

Rupbasan Ternate Kemenkumham Maluku Utara Lakukan Opname Fisik dan Pendataan Benda Titipan


					Rupbasan Ternate saat melakukan opname fisik benda titipan (dok. istimewa) Perbesar

Rupbasan Ternate saat melakukan opname fisik benda titipan (dok. istimewa)

Domestik.co.id – TERNATE – Dalam rangka menjalin hubungan bekerja sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Maluku Utara), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Ternate menyelenggarakan Kegiatan Opname Fisik dan Pendataan Kembali Benda Titipan yang saat ini berada pada Gudang penyimpanan Rupbasan Ternate. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi Rupbasan untuk melaksanakan pengelolaan dan penyimpanan untuk menjamin keamanan dan keutuhan barang bukti sebagai pendukung proses peradilan.

Kegiatan yang bertempat pada Gudang Penyimpanan Rupbasan Kelas II Ternate tersebut dilaksanakan oleh Tim Peneliti JFU Pengelolaan Benda Sitaan dan Rampasan didampingi Langsung Oleh Kasubsi ADPEL Taufik Hadinoto sesuai arahan Kepala Rupbasan Ternate Pramuaji Bumonabot untuk memastikan keutuhan dan kualitas serta kuantitas Benda Sitaan (Titipan Pelanggaran lalu lintas) terjaga perawatan dan pemeliharaannya selalu dalam keadaan aman lengkap dan baik.

Pada kegaitan tersebut, Tim JFU Pengelola Benda Sitaan dan Rampasan mendata kembali Jumlah Kendaraan Roda Dua (Sepeda Motor) Sebanyak 173 Unit dan Kendaraan Roda Empat (Mobil) 3 Unit yang sejak Tahun 2017 dititipkan pada Gudang Penyimpanan Rupbasan ternate hingga saat ini dengan Jumlah tersebut Rupbaan Ternate dapat memastikan kembali penyamaan data dengan Ditlantas Polda Malut untuk mejalin Hubungan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan mamantapkan peran dari masing-masing pihak baik dari Polda Malut dalam hal ini (DIRLANTAS), dengan Rupbasan Kelas II Ternate Kemenkumham Malut.

Baca Juga  Geledah Rumah Tahanan, Parlindungan Tekankan Pelaksanaan Dilakukan dengan Humanis
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik