Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Lakukan Monitoring dan Evaluasi Rutan

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Lakukan Monitoring dan Evaluasi Rutan
 Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar Lakukan Monitoring dan Evaluasi Rutan

Domestik.co.idPasangkayu – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Jumat (15/9/2023)

Pelaksanaan kegiatan itu Kepala Bagian Program dan Humas, Jawaruddin pimpin secara langsung.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, Tim Sub Bagian HRBTI, Tim Sub Bagian PPL Serta Tim  Sub Bagian Keuangan dan BMN. Melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja dalam rangka mendorong kontribusi Rutan Pasangkayu dalam rangka peningkatan kinerja jajaran,” ujar Kabag PH

Baca Juga  Buka Turnamen Futsal Hari Kemenkumham, Parlindungan Ajak Jajarannya Kedepankan Rasa Persatuan

Jawaruddin menambahkan. Dan  apa yang terlaksana merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi untuk terus memonitor capaian kinerja pada seluruh jajaran

Pada Sub Bagian Program dan Perencanaan harapannya bisa tercapai dokumen perjanjian kinerja hingga semester I, aplikasi SMART tercapai sebesar 95,05. Juga telah mengisi laporan semester I, aplikasi e Monev telah terisi hingga bulan Agustus. Telah melaporkan laporan e Performance dan telah mengupdate pada aplikasi Krisna.

Baca Juga  Perangi Perdagangan Manusia, Menteri Hukum dan HAM Ajak Pelaku Bisnis Bersinergi

Sementara itu secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap jajarannya dapat menyelesaikan target kinerja.

Ia berharap dengan tercapainya target kinerja akan memberikan dampak positif. Terutama bagi organisasi dan secara langsung akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Sehingga seluruh jajaran harus menindaklanjuti hasil Monitoring dan Evaluasi. Sesuai rekomendasi atas pelaksanaan kegiatan itu” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *