Domestik.co.id – Makassar – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (1/10/2023).
Terkait dengan itu, untuk meningkatkan layanan pembentukan produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dalam rangka Studi Tiru terkait Aplikasi Permohonan Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah (Sipamase) ke Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM Idris, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Arpan, dan JFU Bidang Hukum.
Tim pelaksana diterima langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel Hernadi dan menyampaikan maksud kedatangan tim Kanwil Sulbar untuk melaksanakan konsultasi aplikasi harmonisasi sipamase.
Selanjutnya tim menyimak pemaparan aplikasi harmonisasi Sipamase dipimpin oleh Kasubbid FPPHD dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, Operator dan Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel menjelaskan terkait proses pembentukan dan implementasi dari Aplikasi Permohonan Harmonisasi Produk Hukum Daerah.
Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar menilai implementasi dari aplikasi tersebut memberikan kemudahan dan dampak yang baik terhadap proses harmonisasi di wilayah, dan akan menyusun proses untuk pembentukan aplikasi di Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Tim Kanwil Kemenkumham Sulbar akan menyusun program dalam mengimplementasikan aplikasi serupa sebagai bentuk kemudahan proses permohonan harmonisasi bagi Pemerintah Daerah.