Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 13 Agu 2023 08:48 WIB ·

Turis Brasil Diperkosa Ojol di Bali, Ini Kronologinya


					Turis Brasil Diperkosa Ojol di Bali, Ini Kronologinya Perbesar

Domestik.co.id – Seorang turis asal Brasil mengalami kejadian tragis saat berada di Bali. Dirinya diperkosa oleh seorang pengemudi ojek Online (ojol). Pelaku, yang dikenal dengan inisial WD, sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur. Saat ini, WD resmi dijadikan tersangka atas perbuatannya. 

Polisi juga sudah mengungkapkan motif di balik aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh WD terhadap turis wanita tersebut. Berikut rincian informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini.

Kronologi Kasus Turis Brasil Diperkosa Ojol di Bali

Kasus turis Brasil diperkosa Ojol ini terjadi pada sebidang tanah kosong yang berlokasi di Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Tepatnya pada hari Senin (7 Agustus 2023) antara pukul 04.00 hingga 05.00 Wita. 

Diketahui Korban dari peristiwa pemerkosaan ini adalah seorang perempuan berkebangsaan Brasil berinisial GWL dan berusia 26 tahun.

Pada saat kejadian, korban berada dalam masa liburan di Bali. Insiden dimulai ketika korban memesan layanan ojek Online (ojol) dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran. Permintaan pesanan tersebut kemudian diambil oleh seorang pengemudi ojol berinisial WD.

Baca Juga  Mahasiswi Jurusan Kedokteran Meninggal dalam Kamar Kost dengan Mulut Mengeluarkan Busa

Selama dalam perjalanan, GWL terus diajak berbicara oleh pelaku WD, hingga korban tidak fokus pada tampilan peta perjalanan,” ungkap Jansen.

Setiba di suatu area tanah kosong, WD mengubah arah motor dan meminta GWL untuk turun. Lelaki asal Jember, Jawa Timur, tersebut kemudian berusaha melakukan tindakan pemerkosaan terhadap GWL, bahkan sempat melakukan pemukulan terhadap korban.

WD juga mencekik leher serta menutup mulut korban. Meskipun begitu, GWL berusaha melawan dengan memukul pelaku menggunakan botol air mineral yang ada di sekitarnya.

Meski sempat berusaha melarikan diri, GWL berhasil ditangkap kembali oleh WD yang kemudian melanjutkan tindakan kekerasan dengan membanting tubuh korban. Setelah melakukan tindakan pemerkosaan, WD kemudian mengantarkan GWL kembali ke Villa Asri Jimbaran.

Pelaku Ditangkap di Pasuruan

Tersangka WD berhasil dibekuk polisi saat kabur ke kota Pasuruan. Aksi penangkapan ini terjadi pada hari Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Tim kami sudah mengembangkan kembali terkait kasus pemerkosaan tersebut untuk penyidikan lebih lanjut,” tutur Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan.

Baca Juga  Kemenkumham Maluku Utara Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda Demi Wujudkan Peraturan Daerah yang Berkualitas

Pelaku Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Dikutip dari detikBali, tersangka kasus turis Brasil Diperkosa Ojol di Bali ini terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa hukuman kejahatan pemerkosaan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh WD berdasar pada Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 6 huruf A Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Motif Pemerkosaan

Alasan turis Brasil diperkosa Ojol di Bali ini karena tersangka yang melihat korban berpakaian seksi. “Keterangan pelaku melancarkan aksinya bejatnya ini dikarenakan korban memakai pakaian yang minim“, kata Bambang Yugo.

Bambang juga mengungkapkan bahwa tersangka bekerja sebagai pengemudi ojek Online selama kurang lebih empat bulan. Ini adalah kali pertama Dever tersebut melakukan perbuatan tercela terhadap penumpangnya saat bekerja sebagai pengemudi ojol.

Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban

Dari kesaksian pelaku, dirinya juga sempat mengancam korbannya agar mau menuruti keinginan bejat tersebut. Dan setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian mengantarkan korban kembali ke tempat menginapnya saat berlibur di Bali.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News