Pada tanggal 9 Oktober 1987, Selandia Baru secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai zona bebas nuklir, menandai momen penting dalam sejarah negara tersebut dan dalam kebijakan nonproliferasi nuklir global.
Langkah ini menjadikan Selandia Baru sebagai salah satu negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan bebas nuklir yang ketat, sebuah keputusan yang memiliki dampak luas pada hubungan internasional, kebijakan pertahanan, dan persepsi terhadap energi nuklir.
Latar Belakang
Langkah Selandia Baru untuk menjadi zona bebas nuklir tidak terjadi dalam semalam. Kebijakan ini lahir dari gerakan anti-nuklir yang mulai tumbuh pada tahun 1950-an dan 1960-an, ketika dunia semakin khawatir tentang dampak negatif dari uji coba senjata nuklir di Pasifik.
Pada tahun-tahun berikutnya, protes anti-nuklir di Selandia Baru semakin kuat, didorong oleh kesadaran akan bahaya lingkungan dan kesehatan dari radiasi nuklir.
Puncak dari gerakan ini terjadi pada tahun 1980-an, ketika kekhawatiran global tentang perlombaan senjata nuklir meningkat.
Pemerintah dan masyarakat Selandia Baru menolak keberadaan kapal-kapal perang yang membawa senjata nuklir atau menggunakan tenaga nuklir di pelabuhan-pelabuhan mereka. Penolakan ini memperkuat tekad bangsa untuk mengambil sikap tegas terhadap penggunaan teknologi nuklir.
Undang-Undang Bebas Nuklir 1987
Pada tanggal 9 Oktober 1987, parlemen Selandia Baru mengesahkan New Zealand Nuclear Free Zone, Disarmament, and Arms Control Act.
Undang-undang ini melarang masuknya kapal atau pesawat yang membawa senjata nuklir ke wilayah Selandia Baru, serta melarang penggunaan, pengembangan, atau penyebaran senjata nuklir di dalam negeri.
Dengan undang-undang ini, seluruh wilayah darat, laut, dan udara Selandia Baru dinyatakan sebagai zona bebas nuklir.
Kebijakan ini tidak hanya melarang senjata nuklir tetapi juga memengaruhi kerja sama militer Selandia Baru dengan negara-negara besar seperti Amerika Serikat.
Sebagai bagian dari aliansi ANZUS (Australia, New Zealand, United States), Selandia Baru pada saat itu menghadapi tekanan dari AS yang melihat kebijakan ini sebagai ancaman terhadap keamanan regional. Akibatnya, hubungan militer antara Selandia Baru dan AS mengalami ketegangan yang signifikan.
Dampak dan Konsekuensi
Keputusan Selandia Baru untuk menjadi zona bebas nuklir memberikan dampak besar pada politik dalam negeri dan hubungan internasionalnya.
Di satu sisi, kebijakan ini memperkuat posisi Selandia Baru sebagai negara yang mendukung perdamaian dan pelucutan senjata nuklir.
Di sisi lain, hal ini juga menyebabkan ketegangan diplomatik dengan negara-negara yang memiliki kebijakan berbeda, terutama Amerika Serikat.
Ketegangan dengan AS menyebabkan penurunan tingkat kerja sama militer antara kedua negara. Amerika Serikat mengurangi status Selandia Baru sebagai sekutu strategis, yang mengubah dinamika hubungan pertahanan di kawasan Pasifik.
Meskipun demikian, Selandia Baru tetap teguh pada komitmennya terhadap kebijakan bebas nuklir, yang seiring waktu mendapatkan dukungan luas baik dari dalam negeri maupun komunitas internasional.
Pengaruh Terhadap Dunia
Langkah berani Selandia Baru menginspirasi banyak negara lain untuk mengadopsi kebijakan serupa atau memperkuat upaya mereka dalam memperjuangkan dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Kebijakan ini menjadi contoh bagi negara-negara lain yang ingin melawan tekanan dari kekuatan besar yang terus mengembangkan dan mempertahankan senjata nuklir.
Deklarasi Selandia Baru sebagai zona bebas nuklir juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran global tentang pentingnya pelucutan senjata dan perlucutan nuklir.
Hal ini turut memicu debat global tentang etika dan bahaya teknologi nuklir, baik untuk tujuan militer maupun energi.
Warisan dan Komitmen Selandia Baru
Hingga hari ini, Selandia Baru tetap berkomitmen pada statusnya sebagai zona bebas nuklir. Kebijakan ini telah menjadi bagian integral dari identitas nasional Selandia Baru dan mencerminkan komitmen negara terhadap perdamaian, keamanan, dan perlindungan lingkungan.
Bahkan, Selandia Baru secara aktif terlibat dalam kampanye internasional untuk pelucutan senjata nuklir dan mendorong kerjasama global dalam menanggulangi ancaman nuklir.
Baca juga: 1912 Perang Balkan Pertama Dimulai
Deklarasi Selandia Baru sebagai zona bebas nuklir pada tanggal 9 Oktober 1987 adalah langkah penting dalam sejarah negara tersebut, yang mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam upaya global untuk mencapai dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Kebijakan ini tidak hanya memengaruhi hubungan internasional Selandia Baru tetapi juga menginspirasi gerakan anti-nuklir di seluruh dunia.
Dengan komitmennya terhadap perdamaian dan keamanan global, Selandia Baru menunjukkan bahwa negara kecil pun dapat memainkan peran besar dalam mendorong perubahan positif di panggung internasional.