Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti sosialiasi Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE), Selasa (22/8/2023). Hadir pada kesempatan itu di Aula Pengayoman secara virtual, Kepala Divisi Administrasi Slamet Pramoedji bersama sejumlah Pejabat dan jajaran.
“Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik merupakan aplikasi yang direncanakan akan menggantikan SISUMAKER, persuratan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI seluruh satker di Indonesia,” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu usai mengikuti kegiatan tersebut.
Pramoedji menilai, Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan ABE dan memastikan semua pegawai di Kementerian Hukum dan HAM memahami bagaimana cara menggunakannya. Sementara itu, dalam peyelenggaraan kegiatan tersebut Tim Pusdatin menyampaikan keunggulan dari Aplikasi ABE. Disampaikan bahwa alur persuratan mengikuti alur proses bisnis Tata Naskah Dinas Elektronik.
Selain itu keunggulan lainnya adalah Struktur Data Base yang disesuaikan dengan proses bisnis Kemenkumham, sementara SISUMAKER tidak bisa dikembangkan dan sudah mengakomodir retensi dan klasifikasi arsip. Secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap ABE dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola persuratan dan pengarsipan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus mendukung seluruh inovasi di Kemenkumham, terutama terkait dengan hal yang memberi kemudahan dalam melaksanakan tugas,” tuturnya. Seperti diketahui, penggunaan aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dapat dicoba mulai hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023.