Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya, Rabu (23/8/2023).
Terkait dengan hal tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi tiga Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene pada Selasa kemarin. Raperbup tersebut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majene Nomor 26 tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Majene, Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan Rancangan Peraturan Bupati Majene tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kab. Majene beserta jajaran, Kepala Dinas PemDes Kab. Majene beserta jajaran, Kepala ULP Kab. Majene beserta jajaran, Kabid Akuntansi BPKAD beserta jajaran, Kasubag Bagian Hukum Majene beserta jajaran, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah, dan JFU Bidang Hukum dan Keuangan Kanwil Kemenkumham. Selanjutnya ketiga Rancangan Peraturan Bupati Majene dikembalikan untuk diperbaiki dan akan dilakukan pengharmonisasian kembali selama 5 (lima) hari kerja.