Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 7 (tujuh) Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Pasangkayu. Ketujuh Raperda tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasangkayu tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Penjabaran APBD Tahun 2023, Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Analisis Standar Belanja, dan Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.
Rapat pengharmonisasian dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rahendro Jati dan dihadiri oleh Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu, dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kemenkumhan Sulbar.
Sementara itu kunjungan koordinasi terkait tindak lanjut hasil harmonisasi dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum beserta jajaran, Kepala Bidang PTSP/Perizinan beserta jajaran, dan Perancang Perundang undangan Kanwil.
Hasil komunikasi terkait perbaikan raperbup mamuju tengah tentang pendelegasian kewenangan perizinan antara pemrakarsa dan PIC Munawir telah dilakukan revisi dibeberapa pasal dalam batang tubuh sesuai hasil harmonisasi yang telah digelar beberapa waktu yang lalu. Selanjutnya pada hari ini pihak Pemda berkunjung untuk memastikan apakah yang mereka drafting telah sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dengan beberapa perubahan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan bahwa jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.
“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (5/9)