Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

News · 22 Sep 2023 07:34 WIB ·

Telaah Rancangan Produk Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Adakan Forum Grup Diskusi


					FGD Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. istimewa) Perbesar

FGD Kemenkumham Sulawesi Barat (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) telaahan rancangan produk hukum daerah dari perspektif HAM.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rahendro Jati mewakili Kakanwil. Bertindak sebagai Narasumber Kepala Dinas Perdagangan Kab. Mamuju dan Analis Kebijakan Muda Ditjen HAM.

Pelaksanaan Kegiatan FGD dilaksanakan dalam rangka memberikan masukan perspektif HAM atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Dalam sambutan pembukaan, Kadivyankumham menyampaikan bahwa perspektif HAM penting untuk diterapkan dalam suatu rancangan produk hukum agar mempunyai daya guna dalam pelaksanaan di lapangan. “Faktor ini penting untuk diperhatikan agar efektifitas produk hukum daerah dapat terwujud saat pelaksanaannya dilapangan dan tidak melanggar hak asasi manusia pihak yang terkena dampak penerapan” ujar Rahendro.

Baca Juga  3 Rekor yang Tercipta di Manahan Solo Usai Kualifikasi AFC U-23

“Terlebih raperda yang dibahas dalam kegiatan ini terkait dengan pengendalian distribusi minimum berakohol yang terkait erat dengan sosial kemasyarakatan. Ada beberapa aspek hak asasi manusia yang perlu dianalisis lebih dalam baik dari sisi pengusaha, pemerintah daerah, konsumen dan masyarakat” lanjut Rahendro.

Dalam paparannya, narasumber dari Dinas Perdagangan selaku pemrakarsa menyampaikan dasar alasan penyusunan raperda untuk menggantikan perda lama yang sudah dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini. Selain itu disampaikan beberapa substansi norma yang akan diatur antara lain terkait ijin peredaran, larangan dan penegakan hukum. Sementara itu narasumber dari Ditjen HAM menyampaikan bahwa substansi draft raperda telah sejalan dengan perspektif HAM dengan beberapa catatan perbaikan dengan mengkaitkan praktek bisnis berbasis HAM dan pelibatan masyarakat adat.

Baca Juga  5 Fakta Kecelakaan Pesawat Malaysia, Semua Penumpang Tewas!

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap kegiatan FGD ini dapat memberikan masukan yang konstruktif sebagai pertimbangan dalam pembentukan Peraturan Daerah sehingga dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang dapat mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Sehingga apa yang diharapkan dari perda ini dapat memberi manfaat kepada masyarakat,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Hadiri Simulasi Pengamanan Pemilu Tahun 2024

12 Oktober 2023 - 16:37 WIB

Simulasi pengamanan kota (dok. istimewa)

Tingkatkan Layanan, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Laksanakan Sosialisasi Sapo Perdes

12 Oktober 2023 - 16:32 WIB

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sosialisasi Sapo Perdes (dok. istimewa)
Trending di News