Domestik.co.id – Kasus antara Poppy Capella dengan Miss Universe 2023 kini sudah memasuki babak baru. Sebelumnya pihak kepolisian baru melayangkan panggilan untuk Poppy agar bisa hadir dan dilakukan pemeriksaan.
Karena sebelumnya ia lah yang merupakan pemilik dari lisensi PT yang menaungi pencarian Miss Indonesia tahun ini. Namun sebuah kasus terjadi, para peserta mengaku adanya pelecehan dalam prosesnya.
Para peserta harus membuka seluruh bajunya dan berpose ketika sedang melakukan medical checking. Tentunya banyak peserta merasa tidak nyaman, menganggap ini sudah kelewat batas. Maka kasus ini pun berbuntut pada laporan ke pihak kepolisian atas kasus pelecehan.
Memasuki Proses Penyelidikan
Poppy Capella sudah pihak kepolisian periksa selaku pemegang lisensi dari penyelenggara Miss Universe Indonesia tahun 2023. Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum dari korban pelecehan, mengatakan bahwa penyelenggaranya sudah diperiksa pada tanggal 17 Agustus.
Dalam proses laporan ini, korban juga melaporkan owner Director Miss Universe Indonesia yakni Poppy. Kemudian ada juga direktur PT Capella Swastika, dan melaporkan juga pihak COO-nya.
Pihak dari korban, meminta agar pihak penyidik untuk bisa lebih mendalami nama-nama yang muncul. Yakni ketika para korban sedang melakukan pemeriksaan, karena mereka juga ikut dalam keterlibatan serta keikutsertaan menyaksikannya.
(29/8/23) Selain itu korban sudah menyebutkan sejumlah nama-nama baru. Agar pihak penyidik lebih menelaah serta lebih lebih jauh untuk mereka lebarkan, untuk mempertanggungjawabkan kejadian dugaan pelecehan seksual ini.
Ada Tiga Saksi dan Tiga Korban
Demi mempertegas pernyataan para korban sebelumnya, ada tiga korban yang datang untuk kembali menegaskan keterangan sudah mereka sampaikan. Hadir tiga saksi serta tiga korban untuk memberikan keterangan pada pihak penyidik lebih lanjut.
Ada juga beberapa penambahan, yakni terkait dengan apa yang korban sampaikan. Mengenai kondisi psikisnya, apa yang mereka rasakan, bagaimana tanggapan mereka, serta apa saja yang mereka alami setelah melakukan pelaporan tersebut ke Polda.
Jadi pihak penyidik dapat mempertibangkan dan mengetahui lebih lanjut bagaimana dari keadaan korban. Mellisa menyampaikan dengan naiknya kasus ini pada tahap penyidikan tentunya memperjelas adanya dugaan tindak pidana pelecehan benar-benar terjadi.
Mellisa menegaskan bahwa kasus ini jadinya sudah jelas tindak pelecehan dan untuk pidananya sudah clear. Namun kini, tinggal dicari saja siapa yang harus mempertanggung jawabkan peristiwa itu apakah pemilik lisensi, atau pihak lainnya.
Jadi kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dan akhir dari kasus pelecehan yang melibatkan Miss Universe Indonesia tahun 2023.
Diperiksa Tidak Lama Setelah Ada Laporan
Pihak kepolisian yakni Juliansyah, mengatakan bahwa Poppy langsung melakukan periksaan tidak lama setelah adanya laporan dari pihak korban. Selain pemilik lisensi tersebut, ada dua orang lainnya yang pihak polisi mintai keterangan.
Poppy menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Agustus semua terlapor hadir. Terkait dengan kasus ini Poppy juga sempat buka suara pada akun Instagram pribadinya. Ia mengucapkan rasa terima kasih yang sudah meluangkan waktunya sejenak.
Yakni untuk berbagai tentang perasaan, pandangan, serta memberikan perspektif pada pihak PT Capella. Dan komentar yang masuk bukan hanya sekedar kata-kata biasa, melainkan kekuatan yang mendorong tekad serta semangat bagi pihaknya.
Tepatnya melalui postingan itu Poppy Capella tidak serta merta menampik kasusnya. Tapi lebih memberikan ungkapan terima kasih pada pihak-pihak dan komentar netizen yang memberikan tanggapan pada kasus menimpa mereka.