Menu

Mode Gelap
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Wajah dan Arti Nama Anak Kedua Tak Restui Hubungan Eva Manurung dan Jordan Ali, Febby Carol: Bikin Malu Empat Tempat Kafe Terbaik di Patrol, Indramayu, Jawa Barat Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Promosi Judi Online Aldi Taher Doakan Masalah Yadi Sembako Segera Selesai

Hukum dan Pemerintahan · 22 Agu 2023 10:01 WIB ·

Buka Kegiatan MPIC, Parlindungan Serahkan 10 Sertifikat Merek Pelaku UMKM


					Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat serahkan sertifikat merek (dok. Istimewa) Perbesar

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat serahkan sertifikat merek (dok. Istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyerahkan 10 sertifikat merek kepada pelaku UMKM saat pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC), di Rumah Adat Mamuju beberapa waktu lalu. Bersama dengan Sekda Pemprov Sulbar, Idris, kesepuluh sertifikat merek yang diserahkan tersebut adalah Ahael, Auriza, Dara Roti Keong, Cinnata, Al Kahfi Training Center, Kayyis, Kewai, Sidomampir, Dapoer Umi N3, dan Koloni.

“Saya berharap sertifikat merek yang telah diterima akan dapat memberikan dampak bagi pelaku UMKM, terlebih dalam era pemasaran digital seperti saat ini,” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di sela-sela waktunya, Selasa (22/8/2023).

“Kami dari Kemenkumham Sulbar memang punya atensi lebih terhadap merek dari UMKM, terlebih saat ini PJ Gubernur Sulbar sedang mengedepankan program Orang Sulbar Beli Produk Sulbar yang diharapkan dapat mendorong perekonomian di Sulbar,” sambung salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.

Parlindungan menilai, pendaftaran merek merupakan upaya untuk melindungi secara hukum suatu produk. “Sehingga pentingnya pengetahuan tentang perlindungan hukum merek diperlukan agar menghindari kerugian atau bahkan sengketa. Untuk itu, penting bagi seorang pelaku bisnis yang memegang hak merek dagang untuk mengetahui perlindungan hukum bagi mereknya jika digunakan tanpa izin oleh pihak lain,” ujar Parlindungan.

Baca Juga  4 Fakta Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain.

Baca Juga  Resmi! Pengurus Daerah Kempo Maluku Utara dan Graha FKI Dikukuhkan Menteri Yasonna

“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan bekerja keras melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek. Untuk itu kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati.

Seperti diketahui bahwa Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC) adalah rangkaian dari Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sulbar 2023 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke-78 tahun 2023. MPIC khusus memberikan layanan terkait kekayaan intelektual selama pelaksanaan kegiatan

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

1 Juni 2024 - 03:03 WIB

Hari Lahirnya Pancasila Setiap Tanggal 1 Juni

Apa peran Ahmad Soebardjo untuk kemerdekaan Indonesia?

26 Mei 2024 - 12:07 WIB

Ahmad Soebardjo

Al Zaytun dan Panji Gumilang Meresahkan, Model dan DJ Cantik Ini Angkat Bicara

10 Mei 2024 - 22:45 WIB

Screenshot 2023 07 27 18.15.39

Sadari Pentingnya Kekayaan Intelektual, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Galakkan Kerja Sama Pembentukan Sentra KI

30 April 2024 - 11:38 WIB

WhatsApp Image 2023 07 25 at 18.53.16

Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Tempatnya Bekerja untuk Judi Online

9 Desember 2023 - 13:55 WIB

karyawan minimarket mencuri uang untuk main judi

Calon Legislatif Dapil 6 Kabupaten Indramayu Ainun Nadjib S.H., Melakukan Kegiatan Sosialiasi di Kecamatan Haurgeulis

5 November 2023 - 09:01 WIB

Haurgeulis Ainun Nadjib
Trending di Berita Domestik