Deteksi Dini Barang Terlarang, Kemenkumham Sulawesi Barat Lakukan Razia Dadakan

Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat laksanakan razia dan penggeledahan mendadak (dok. istimewa)
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat laksanakan razia dan penggeledahan mendadak (dok. istimewa)

Domestik.co.id – Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto menyebut jajarannya secara mendadak menggeledah kamar hunian Lapas Perempuan Mamuju, Rabu (30/8/2023).

“Razia dan penggeledahan yang dilakukan Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulbar ini merupakan wujud implementasi komitmen pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM khususnya Dirjen Pemasyarakatan dalam pemberantasan Halinar (HP, Pungli dan Narkoba),” ucap salah seorang Pimti Pratama unit Wilayah di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu saat memimpin penggeledahan itu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Buka Turnamen Futsal Hari Kemenkumham, Parlindungan Ajak Jajarannya Kedepankan Rasa Persatuan

Robianto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan langkah deteksi dini untuk mencegah masuknya barang terlarang di dalam Lapas/Rutan. “Penggeledahan dan razia ini dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang tentunya harus sesuai SOP yang telah ditetapkan” ujarnya.

Dari hasil razia tersebut tidak menemukan barang-barang yang dianggap berbahaya dan dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Baca Juga  Tak Terima Dicap Pembohong, Seorang Suami di Bekasi Tega Bunuh Istrinya

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengingatkan jajaran agar pelaksanaan penggeledahan tersebut dilaksanakan secara humanis, tetap mengedepankan etika dan menghormati hak-hak Warga Binaan. Kakanwil berharap, dengan dilaksanakannya razia dan penggeledahan ini diharapkan Lapas dan Rutan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bebas Halinar.

“Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus berupaya menjaga dan memitigasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat, terlebih adanya peredaran Handphone dan Narkoba,” tutupnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *