Domestik.co.id – Ferry Irawan sebelumnya terlibat perseteruan dengan Venna Melinda dan membuatnya harus mendekam dalam penjara. Ia menjadi pelaku kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan luka lebam pada Venna.
Kini ia sudah bebas dari penjara (17/8/23) dan mulai melakukan kegiatan seperti biasa bahkan menjalankan sejumlah kegiatan positif. Setelah keluar dari penjara, banyak wartawan memberikan pertanyaan.
Salah satunya adakah dendam pada Venna Melinda, karena ia sampai harus merasakan penjara. Mendengar pertanyaan tersebut, kuasa hukum dari Ferry Irawan yang memberikan penjelasan atau mengungkapkan perasaan dari kliennya.
Sudah Tidak Ada Dendam
Kuasa hukumnya yakni Sunan Kalijaga, menyampaikan bahwa kliennya tidak mempunyai perasaan dendam pada Venna. Meski sebelumnya ia harus mendekam dalam penjara selama 7 bulan karena kasus KDRT.
Ia mendapatkan masa hukuman remisi jadi bisa bebas dalam waktu yang lebih cepat. Pada wawancara di channel YT Intens Investigasi (28/8/23), Sunan memberikan penjelasan kliennya tidak ada dendam untuk Venna Melinda.
Selama tujuh bulan tersebut, Ferry Irawan juga fokus untuk lebih memperbaiki dirinya sendiri. Yakni dengan menjalankan ibadah, merenungkan kesalahan, serta mengamalkan ajaran agama dengan baik.
Sunan Kalijaga juga menyampaikan bahwa Ferry tidak memiliki niat sama sekali untuk membalas dendam. Justru Ferry malah lebih tertarik untuk berbagi pengalamannya pada orang secara sengaja ingin merusak reputasi serta karakternya.
Kasus KDRT Sudah Selesai
Dengan berakhirnya masa hukuman selama tujuh bulan penjara ini, menunjukkan bahwa kasus KDRT sudah selesai. Bagi Ferry juga tidak ada dendam sama sekali, ia hanya ingin menjelaskan secara langsung pada orang yang ingin merusak reputasinya.
Untuk kabar pembebasannya juga sudah sampai ke telinga Hotman Paris, yakni pengacara dari Venna Melinda. Penuturan Hotman menyebutkan Venna sudah menang dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan Ferry.
Dan hal tersebut menunjukkan kasusnya sudah selesai, jadi Hotman dan Venna sudah menang dalam kasus ini dan sudah berakhir. Hotman juga merasa tidak mempermasalahkan adanya remisi yang pihak polisi berikan pada Ferry.
Karena Remisi sudah sesuai dengan undang-undang. Selanjutnya pengacara ini juga memberi tanggapan terkait sikap Ferry yang ingin mengajukan perlawanan hukum. Ia memberikan tanggapan cukup santai. Karena pemberian pasal KDRT ringan dan berat bukan Venna yang menentukan melainkan hukum.
Banyak Melakukan Kegiatan Positif
Setelah masa penahanan berakhir, mantan suami dari Venna Melinda ini sering melakukan kegiatan positif. Seperti menikmati jalanan kota Jakarta sambil mengendarai motor gede miliknya. Ia juga mengaku menjadi manusia baru setelah keluar dari bui
Sudah sejak lama pria ini mempunyai hobi mengendarai motor gede. Namun sempat terhenti karena ia sakit dan mengalami masa penahanan. Untuk melepas rasa rindu pada hobinya Minggu (27/8/23) ia berkendara dengan motor gede.
Selain itu, ia juga merasa bersyukur karena bisa lebih cepat bebas dari penjara . Sehingga dapat berkumpul dengan keluarganya dan sudah dekat lagi dengan sang ibu bahkan . Selain riding, kegiatan positif lainnya juga terus ia lakukan bahkan itu menjadi rencana kedepannya.
Apalagi sebelumnya nama dari Ferry Irawan menjadi tercoreng karena kasus KDRT. Kini ia hanya ingin melakukan kegiatan-kegiatan positif saja untuk mengembalikan nama baik serta menjalani hidup lebih baik lagi dari sebelumnya.