Domestik.co.id – Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan meyakini jajarannya akan mendapatkan predikat Satker WBK. Hal itu disampaikannya usai mengikuti Desk Evaluasi Penilaian oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara virtual di sela-sela penyelenggaraan FGD Intelijen Keimigrasian di Jakarta bersama Kepala Divisi Keimigrasian.
Kakanwil yang mendapat kesempatan untuk memaparkan terkait Pembangunan Zona Integritas menyampaikan profil Kantor Wilayah, reform 6 Area Perubahan, inovasi, hingga upaya peningkatan sarana dan prasarana.
“Apa yang menjadi Syarat untuk mejadi satker WBK telah kami upayakan secara maksimal, sehingga dengan Pelaksanaan evaluasi ini mendapatkan hasil sesuai harapan,” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Sementara itu, dalam kegiatan yang sama, secara terpisah di Aula Pengayoman, Kepala Divisi Administrasi selaku Ketua Tim ZI juga menyampaikan sejumlah capaian yang telah dilakukan jajarannya. Hal itu juga dikuatkan oleh penjelasan seluruh Kepala Divisi terkait Pelaksanaan program reformasi birokrasi di Kemenkumham Sulbar.
Jawaban dari Kakanwil, Ketua ZI Kadiv Administrasi Slamet Pramodeji, Wakil Ketua Kadiv Pemasyarakatan Robianto, Kadiv Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Divisi Keimigrasian Andi Pallawarukka beserta Ketua Tim Pokja dan anggota berhasil dijawab dengan optimal. Evaluator berharap apa yang telah dilakukan bisa berpengaruh terhadap budaya kerja bisa lebih cepat, akurat, dan efektif dalam menjalankan birokrasi.
Evaluator juga memberikan apresiasi atas pertemuan pada kegiatan Desk Evaluasi ini. Disampaikan juga bahwa pertanyaan yang disampaikan semata-mata untuk menggali implementasi-implementasi tata kelola pemerintahan yang baik atau yang dalam program Reformasi Birokrasi ini sehingga birokrasi menjadi akuntabel, efektif, dan efisien, serta melayani publik dengan semakin baik lagi.
Setelah desk evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham Sulbar akan menghadapi proses peninjauan atau observasi lapangan oleh TPM.